Jakarta, jurnalkota.online
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Panggang bersama Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas Kelurahan, melakukan tes swab antigen kepada warga yang baru tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Panggang sesuai bepergian keluar Pulau Seribu dan tidak bisa menunjukkan bukti vaksin.
Dikatakan Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu, AKP Asep Romli, saat pihaknya melakukan pemeriksaan surat vaksin kepada para penumpang kapal yang baru tiba di Dermaga didapat 2 (dua) penumpang kapal tidak bisa menunjukkan surat bukti vaksin.
“Iya, kedua penumpang yang juga warga Pulau Panggang dimaksud tidak membawa surat bukti vaksin, kemudian kita lakukan swab antigen di Posko KTJ Pulau Panggang,” jelas Asep. Selasa (7/09/2021).
Dia menambahkan, para penumpang kapal yang tiba di pulau pemukiman dilakukan pemeriksaan surat bukti vaksin dan hari ini ada sejumlah 23 penumpang kapal yang tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
“Dari 23 penumpang kapal yang baru tiba, 21 bisa menunjukkan surat bukti vaksin sedangkan 2 penumpang tidak bisa menunjukkan. Dengan adanya temuan ini langsung kita lakukan testing swab antigen di Posko KTJ Pulau Panggang,” tambahnya.
Untuk diketahui, bahwa Pulau Panggang sejak 22 Agustus 2021 sudah zero kasus Covid-19 sehingga kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 semakin ditingkatkan.
“Salah satu kegiatan pencegahan nya kita wajib kan semua penumpang kapal yang baru tiba untuk menunjukkan surat bukti vaksin, hal ini kita lakukan sebagai upaya menjaga agar Pulau Panggang tetap di zona hijau Covid-19,” ujar Asep Romli.
Penulis: Amin