Serang, jurnalkota.id
Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Banten menyatakan komitmennya untuk tidak berpolitik praktis. Namun mereka menyatakan akan menjaga ketentraman, dan kedamaian di tahun Pilkada di Banten.
Demikian disampaikan Ketua Markas Daerah PPM Provinsi Banten, Chandra Mahardika di Mapolda Banten seusai menghadiri acara deklarasi Ormas se-Provinsi Banten bertajuk “Menolak Anarkisme, Banten Cinta Damai”.
Turut hadir pada kesempatan itu Kapolda Banten Irjen Pol. Fiandar dan Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumurug, Jumat (15/10/2020).
Pria yang biasa disapa Bung Chandra Mahardhika ini menegaskan, sebagai organisasi keluarga besar TNI/POLRI, dan putra putri Veteran RI beserta keturunannya, tidak akan ikut dalam politik praktis dan akan selalu menjaga ketentraman serta kedamaian. Hal itu dilakukan agar suasana di daerah Banten menjadi sejuk dan dinamis.
“Pemuda Panca Marga di Banten sebagai komponen cadangan nasional (Cadnas) TNI/POLRI, wajib hukumnya menjaga marwah Panca Marga, kode etik Veteran RI dan menjaga Kedamaian dan Ketentraman Bangsa Indonesia dari ancaman disintergrasi Bangsa, dan Ancaman Pecah belah NKRI,” katanya.
Lebih jauh dikatakan, berdemonstrasi boleh saja, namun tetap hindari perilaku anarkisme. “Kepala boleh panas tapi hati tetap dingin, bangsa kita perlu bangkit disegala sektor, dan menghadapi pandemi Covid-19 ini, dengan tetap mengikuti 3 M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan),” ujarnya.
“Kita tetap berdoa kepada Allah swt, agar bangsa kita tetap aman dan damai. Mari kita cari solusi bersama untuk bangsa ini,” ungkapnya.
Sikap yang ditunjukan oleh OPM Banten ini diketahui berdasarkan keputusan Panglima TNI No: Kep/989/2017, tentang Petunjuk teknis Komunikasi sosial TNI dengan Keluarga besar TNI (KBT), dan Surat Telegram Panglima TNI nomor ST/1217/2020 tanggal 7 oktober 2020 tentang Perintah untuk menjaga Netralitas dan keterlibatan organisasi keluarga besar TNI (KBT) dalam kegiatan politik praktis.
Selain itu PPM adalah organisasi besar yang mempunyai Marwah Sumpah veteran, yaitu “Panca Marga”. Wajib menjaga amanah veteran RI, dan Undang Undang Dasar 1945 serta melestarikan Pancasila dalam menjalankan pengabdian untuk Bangsa, dan Negara.
Chandra mengimbau, baik pengurus, anggota, dan kader PPM se-Provinsi Banten. jika memang kader-kader PPM ikut berperan aktif di partai politik maupun Legislatif, dan Eksekutif itu adalah bagian politik hak individu masing-masing kader PPM dalam mengisi peran serta Kemerdekaan.
Tetapi, masih kata dia, organisasi PPM harus tetap dijaga netralitasnya. Sehingga bersih dari Politik Praktis. “Jangan membawa, dan memakai atribut PPM secara terbuka untuk berkampanye, dan memenangkan calon tertentu pada Pilpres, Pilkada maupun Pilwalkot/Pilbup. Tidak di Perbolehkan,” tegasnya.
Penulis : Deni