Tangerang, jurnalkota.id
Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta menggelar Pers Konferens terkait tawuran antar dua kelompok pelajar SMK terjadi di parameter 7 kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang pada Selasa (4/8/2020) lalu. Bertempat dihalaman Gedung Angkasa Pura, Bandara Soetta, Kota Tangerang. Kamis siang, Kamis (13/08/2020) pukul 14.00 WIB.
kepolisian Polres Soetta menangkap sembilan orang terkait aksi tawuran yang mengakibatkan satu orang pelajar terluka parah dibagian tangan yang hampir putus ditebas senjata tajam.
Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, dari 9 tersangka tersebut, 7 di antaranya masih berstatus anak di bawah umur dan 2 orang dewasa.
“7 dari 9 tersangka masih usia anak dibawah umur dan masih duduk di bangku kelas 11 dan 12 serta 2 orang sudah dewasa,” tutur Adi pada awak media pada saat konferensi pers.
Kapolres menyebutkan kejadian tersebut berawal dari saling singgung di media sosial yang berujung saling tangtang untuk tawuran oleh kedua kelompok pelajar tersebut. Selanjutnya mereka mengajak teman-temannya untuk tawuran.
Setelah disepakati untuk tempat melakukan tawuran oleh kedua kelompok pelajar tersebut, yaitu di area Jalan Perimeter Utara, kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 17.00 WIB. Kapolres juga menyebutkan dua orang pelaku utama untuk mengajak tawuran tidak datang.
Disebutkan, dipilihnya tempat itu oleh kedua kelompok tersebut, dikarenakan tidak akan ada polisi atau masyarakat yang tahu aksi mereka.
“Dipilih tempat tersebut karena aman dari polisi dan masyarakat atau personel, sehingga terjadilah tawuran tersebut, dari kelompok pelajar Jakarta Barat membawa 3 sajam dan dari Teluk Naga membawa 7 sajam,” ungkapnya.
Akibat tawuran tersebut, satu pelajar menjadi korban berinisial R (16), pelajar sebuah SMK di Teluk Naga. Karena R terjatuh, kemudian menjadi korban pembacokan dan membuat dirinya mengalami luka berat di bagian tangannya yang hampir terputus.
“Selanjutnya, kepolisian Bandara Soetta menangkap 9 tersangka. Ke-9 tersangka tersebut dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Pandji/Dede
Editor : Haris S