Kepulauan Seribu, jurnalkota.id
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kepulauan Seribu, menggelar rapat koordinasi untuk operasi yustisi serentak, sebagai.upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Dalam rangka persiapan Operasi Yustisi secara serentak tersebut, dilakukan dengan menghelatkan rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, didampingi Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Erick P.Z. Lumbun dihadiri TNI/Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta SKPD/UKPD terkait di Gedung Mitra Praja, Jakarta,
“Untuk melakukan perasi Yustisi secara serentak di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu dilakukan, untuk melanjutkan rapat yang disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa hari lalu, untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Junaedi.
Kamis (4/2/21)
Junaedi menambahkan, dalam perhelatan Operasi Yustisi secara serentak dalam wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, yang akan dilakukan pada pekan ini, dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu.
“Dalam memberikan himbauan dan Edukasi tindakan disiplin kepada warga di Kepulauan Seribu, kita tidak lelah. Dalam menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes) sesuai standar Instruksi dari pusat, maka, salah satunya dengan menyelenggarakan Operasi Yustisi,” ungkapnya.
Bupati menjelaskann dalam rangka penegakan Perda No 2 Tahun 2021, Pergub No 3 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pemberian sanksi kepada pelanggar untuk pendisiplinan sesuai Perda.
“Kita akan melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggaran Protokol Kesehatan ( Prokes) sesuai Perda,” katanya.
Penulis: Haris