Jakarta, jurnalkota.online
Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tim Satgas Covid-19 dan Tim Kampung Tangguh Jaya terus mengetatkan aturan Prokes (Protokol Kesehatan) di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (28/09/2021).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, pihaknya menempatkan personel di Dermaga Kedatangan yang ada di Pulau Pramuka.
“Iya, kita bersama Tim Satgas Covid-19 dan Tim KTJ terus mengetatkan aturan ProKes di Dermaga Kedatangan,” kata Asep.
Ditambahkan Asep, selain menerapkan aturan ProKes pihaknya juga melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin kepada warga yang baru turun dari Kapal Penumpang
Pengetatan Prokes dan pemeriksaan sertifikat vaksin sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu Utara.
“Pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang tiba di pulau ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Pulau Seribu,” tambahnya.
Diketahui, hari ini 45 warga tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka, setelah dilakukan himbauan ProKes kemudian oleh aparat dilakukan pengecekan sertifikat vaksin.
“Kita ingin warga yang ke pulau dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19, hal ini bisa dilakukan dengan semua warga tetap menerapkan ProKes dan melengkapi suntik vaksin,” ujar Asep Romli.
Penulis: Amin