Kab. Tangerang, jurnalkota.online
Atas arahan Bupati Tangerang Zaki Iskandar, Widodo Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten Tangerang pimpin kegiatan musyawarah penyelesaian kasus penolakan Tendanisasi Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh para pemilik Ruko Blok CA 1 s/d 4, di Pondok Permai Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Musyawarah berlangsung di Kantor Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis, yang dihadiri oleh para perwakilan dari pemilik Ruko dan PKL. Juga turut hadir Lurah Kuta Baru, Muspika Kecamatan Pasar Kemis, Kasie Trantibum Satpol.PP Kabupaten Tangerang, Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (28/09/2021).
Dari pihak pemilik Ruko yang diwakili oleh H.Asril Chaniago tetap berharap tidak ada tendanisasi di depan Ruko, karena menurutnya sudah 21 tahun para pedagang kaki lima merampas lahannya tanpa ada izin.
“Pada intinya, kami tidak menginginkan di depan Ruko ada bangunan apapun baik permanen maupun semi permanen,” tegas perwakilan pemilim Ruko tersebut.
Di sisi lain, Hareva selaku Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL), menjelaskan, bahwa pada tahun 1999, Kuta Baru statusnya masih desa belum menjadi kelurahan. Dirinya mengaku sudah mendapatkan izin dari M.Syafei selaku Kepala Desa saat untuk berjualan di depan Ruko.
Dalam musyawarah tersebut disepakati pihak PKL bersedia menghentikan kegiatan pembangunan tendanisasi, sebelum adanya kesepakatan final.
Widodo, Kabid Trantibum Satpol.PP Kabupaten Tangera menyampaikan, apabila sudah dilakukan musyawarah dan pendekatan secara persuasif dan humanis, kedua belah pihak tidak bersepakat, maka pihaknya akan bertindak tegas, semua akan ditertibkan sesuai peraturan baik PKL maupun Ruko.
” Pada intinya di atas fasilitas umum di manapun tidak boleh ada bangunan tanpa izin, begitu juga pembangunan Ruko pun akan kami tinjau ulang semuanya, dan apabila ada yang melanggar aturan yang ada, maka Kami tertibkan,” tegas nya
Widodo juga berjanji akan merumuskan kebijakan yang tepat bagi semuanya, juga akan menata ulang PKL supaya terlihat rapih dan tidak menggangu ketertiban umum.
Di tempat yang sama, Camat Pasar Kemis berharap dari kejadian ini tidak mengurangi silaturahmi, dan kedua belah pihak supaya saling menghargai masing-masing haknya, sehingga tidak merusak kerukunan yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Penulis : Dede/Firli