Jakarta, jurnalkota.id
Perusahaan yang bergerak di sektor pelayanan jasa bidang energi, PT Titis Sampurna meluruskan informasi yang muncul di publik terkait sosok pendiri dan pemilik (owner) perusahaan. Langkah PT Titis Sampurna tersebut merupakan bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang senantiasa dilaksanakan selama ini.
Menurut VP Corporate Office PT Titis Sampurna Annisa DK, saat ini berkembang informasi yang keliru dan tidak benar bahwa Mardigu Wowiek Prasantyo (WMP) adalah pendiri dan pemilik (owner) perseroan.
“Perseroan menyatakan klarifikasi mengenai hal-hal dalam pemberitaan tersebut. Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pendiri dari Perseroan,” kata Annisa dalam siaran keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Lebih jauh ia mengungkapkan, bahwa nama Mardigu Wowiek Prasantyo memang pernah tercatat sebagai salah satu pemegang saham minoritas di Perseroan sejak Oktober 2007 sampai dengan September 2016, di mana keseluruhan saham tersebut diwariskan dari ayahnya yang merupakan salah satu pemegang saham minoritas pada tahap awal Perseroan.
“Tapi sejak tahun 2016 keseluruhan saham tersebut telah dialihkan seluruhnya, sehingga Mardigu Wowiek Prasantyo tidak memiliki kepemilikan saham di Perseroan ataupun afiliasinya,” ujar Annisa DK.
Sepanjang berdirinya PT Titis Sampurna, lanjut Annisa, Mardigu Wowiek Prasantyo tidak pernah tercatat dalam manajemen Perseroan sehingga tidak pernah menduduki posisi yang dapat menentukan arah kebijakan maupun pengambilan keputusan dalam Perseroan.
“Dia hanya pernah memegang posisi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan direksi di anak usaha Perseroan pada tahun 2012 yang merupakan diversifikasi pengembangan bidang usaha baru, yang mana posisi tersebut juga sudah berakhir di tahun 2015,” paparnya.
Terhitung sejak September 2016, nama Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pemegang saham maupun pengurus di Perseroan maupun afiliasinya. Mardigu Wowiek Prasantyo juga bukan merupakan karyawan ataupun masuk dalam Manajemen Perseroan dan afiliasinya.
“Dengan demikian Perseroan berikut afiliasinya tidak memiliki keterikatan apapun dengan Mardigu Wowiek Prasantyo, dan seluruh tindakan yang bersangkutan adalah murni tanggung jawab pribadi dari Mardigu Wowiek Prasantyo,” pungkas Annisa DK.
Seperti diketahui, PT Titis Sampurna merupakan perusahaan layanan jasa di bidang energi dalam pemeliharaan dan pengoperasian fasilitas kilang minyak dan gas yang sudah berdiri selama 40 tahun di Indonesia.(Sya)