Jakarta, jurnalkota.online
Dengan menerapkan protokol kesehatan, jajaran Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara melakukan peremajaan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) periode tahun 2021- 2024, seperti yang dilaksanakan di RW 01, Senin (01/11/2021) malam.
Peremajaan LMK sendiri berdasarkan Surat Edaran bernomor 44/ SE/ 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) pada masa Pandemi COVID-19.
Dalam pemilihan LMK di RW 01 Lagoa tersebut terpilih secara aklamasi Uci Sanusi.
“Saya akan selalu terbuka kepada warga mengenai permasalahan di wilayah dan siap menerima masukan dan keluhan warga,dan siap bersinergi dan membantu program-program pemerintah.
“Program yang akan saya tuntaskan adalah masalah deker dan masalah sodetan yang mudah-mudahan secepatnya akan saya rampungkan tahun ini, dan siap menampung aspirasi warga dan bersinergi dengan wilayah,”Kata Uci Sanusi.
Dalam kesempatan itu Diana, Kasie Kesra Kelurahan Lagoa yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, LMK yang terpilih dapat menjembati semua program pemerintah. Disamping itu LMK dapat membantu lurah sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Ayo dukung bersama suksesnya pemilihan LMK di Lagoa secara demokratis, dan selalu menjaga protokol kesehatan yang baik,” pungkasnya.
Penulis: Amin