Jakarta, jurnalkota.online
Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama dengan pihak Kecamatan Kepulauan Selatan dan Satgas Covid-19 terus melakukan pemantauan kedatangan warga yang masuk ke Pulau Tidung. Kamis (14/10).
Pemantauan dilakukan dengan cara mewajibkan warga yang baru tiba di Dermaga Kedatangan melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di tempat yang sudah disiapkan.
“Setibanya di Dermaga Kedatangan, warga dilakukan cek suhu badan selanjutnya di arahkan untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi,” jelas AKP Wisnu Wardono Selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan saat di konfirmasi.
Dia menambahkan, aplikasi Peduli Lindungi menjadi penting keberadaannya selama masa pandemi, terutama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Aplikasi ini yang berfungsi untuk melacak penyebaran Covid-19 sehingga partisipasi masyarakat sebagai user sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian sehingga akan mudah menelusuri riwayat kontak dengan pasien Covid-19,” ujarnya.
Tercatat, hari ini sejumlah 21 warga tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung, setelah dilakukan pengecekan suhu badan selanjutnya warga melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi dan dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Amin