Terapkan Scan Barcode Peduli Lindungi, Polsek Kep Seribu Selatan Ajak Warga Patuhi Aturan

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.online

Di masa PPKM Level 2, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas Covid-19 menerapkan wajib scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di Dermaga Kedatangan di 4 (empat) pulau pemukiman, Selasa (19/10/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa personelnya yang ditempatkan di Dermaga Kedatangan untuk melakukan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memandu warga yang baru tiba untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.

“Warga yang baru tiba kita berikan himbauan agar tetap menerapkan ProKes selama di pulau, setelah turun dari kapal langsung kita pandu agar langsung melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi ditempat yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Diketahui, sejumlah 89 warga tiba di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dengan rincian Pulau Tidung 27, Pulau Pari 19, Pulau Untung Jawa 24 dan Pulau Lancang 19.

“Setelah diberikan himbauan ProKes dan melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi kemudian warga diminta untuk langsung ke rumah masing-masing atau ke tempat tujuan,” ujarnya.

Penulis: Amin

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan