Depok, jurnalkotaday.com
Sigap menanggapi informasi U-ditch patah yang tetap dipasang di proyek drainase lingkungan di Kelurahan Kedaung, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Tubagus Arga, ST pada Sabtu 10 September 2022 mengundang Didit Wahyu dari LSM JAMAN, Jordan dari pihak kontraktor CV Putra Tamsung Sigumpar, Ivan dari pihak konsultan supervisi PT Alfriz Auliatama, serta dari lingkungan yang diwakili oleh Ketua RT 01/03 Kelurahan Kedaung untuk turun ke lokasi Gg. Babusalam, guna membuktikan hasil pekerjaan yang dipersoalkan LSM JAMAN.
Dimulai sekitar jam 10-an pagi mereka kemudian bersama-sama memulai mengecek secara detail hasil pekerjaan drainase lingkungan tersebut.
Terkait U-ditch patah tersebut, setelah pihak konsultan supervisi tidak bisa menunjukan titiknya, akhirnya Didit menunjukkan titik-titik yang diduga lokasi u-ditch patah.
“Kalau titik yang patah mereka tidak tahu, berarti pekerjaan tersebut minim pengawasan dari pihak konsultan supervisi dan pengawas dari PUPR,” ujar Didit.
Jordan selaku kontraktor kepada wartawan di lokasi proyek, Sabtu (10/09/2022) mengakui bahwa u-ditch patah di titik yang ditunjuk Didit memang belum diperbaiki, atau diganti.
“Ya, memang belum diganti u-ditch yang patah tersebut,” ujar Jordan.
Sementara, Ivan dari pihak konsultan supervisi membenarkan jika foto yang ditunjukkan Didit memang menunjukkan bahwa u-ditch tersebut patah.
“Ya saya akui u-ditch yang di foto Pak Didit memang menunjukkan itu u-ditch patah/rusak,” ujar Ivan, konsultan yang juga menang Penunjukan Langsung pekerjaan konsultansi drainase lingkungan Kelurahan Kedaung senilai Rp 76.969.250 tersebut.
Ivan juga menjelaskan bahwa selama ini yang aktif mengecek di lokasi adalah anak buahnya, karena memang berdasarkan hasil investigasi wartawan, ada beberapa pekerjaan konsultan di lingkungan Dinas PUPR lainnya yang sedang dia tangani di antaranya konsultan pengawas pekerjaan drainase lingkungan di Kelurahan Pasir Putih, Pengasinan dan Sawangan Baru dan Sumur Resapan.
Tubagus Arga, ST menegaskan kepada wartawan di lokasi pekerjaan, Sabtu (10/09/2022), pihaknya responsif turun ke lokasi, selain untuk membuktikan laporan dari pihak LSM JAMAN juga wujud komitmen Bidang SDA, agar kualitas pekerjaan para kontraktor bisa maksimal.
Arga mengucapkan terima kasih atas laporan dari LSM JAMAN, dirinya berharap apabila ada laporan dari LSM, wartawan dan masyarakat, pihak Bidang SDA akan segera mungkin menindaklanjuti.
Arga sempat menginstruksikan kepada kontraktor untuk membuka tutup u-ditch di titik-titik yang di duga patah. Namun dikarenakan sudah diakui bahwa titik tersebut benar adanya oleh kontraktor, maka Arga memutuskan tidak melanjutkan membongkar tutup u-ditch.
Terkait mutu pekerjaan yang dihasilkan di proyek drainase lingkungan tersebut,
Arga menegaskan tidak bisa menerimanya, sampai pihak kontraktor mengganti u-ditch yang patah tersebut.
Arga juga mengatakan, masih mengecek apakah pekerjaan tersebut sudah dibayar apa belum. Namun terkait Provisional Hand Over (PHO) dinyatakan sudah dilakukan.
Di sela-sela kegiatan cek lokasi bersama tersebut, Didit kepada wartawan menyatakan karena sudah diakui kontraktor titik-titik yang patah maka dirinya menganggap, selain buruknya kerja kontraktor, konsultan supervisi dan pihak Dinas PUPR, terutama pengawas dari dinas, dan Arga selaku Kepala Bidang SDA dinilai lalai mengawasi pekerjaan drainase tersebut.
“Konsultan supervisi, pengawas dari Dinas PUPR dan Arga sebagai Kabid PUPR, lalai mengawasi pekerjaan yang menggunakan uang Rakyat,” tegas Didit.
Didit menambahkan, jika masalah pekerjaan drainase ini sudah clear dibuktikan, dirinya akan terus memonitoring pekerjaan-pekerjaan di Dinas PUPR Depok yang diindikasikan terjadi masalah.
Didit menekankan, bahwa gerakannya ini terjadi karena masyarakat selaku pengguna hasil pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR dan Pihak Ketiga, selama ini selalu mengeluhkan hasil atau mutu yang buruk pasca pekerjaan diselesaikan.
Didit juga menegaskan, akan melaporkan ke inspektorat terkait temuannya ini, agar diadakan peneguran terhadap PPK-nya. Jika tidak ada tindakan, dirinya tidak segan akan melanjutkan ke pihak penegak hukum.
Sumber di Badan Keuangan Daerah Kota Depok yang dihubungi wartawan, Selasa (13/09/2022) belum memberikan konfirmasi balik terkait pembayaran pekerjaan drainase di Kelurahan Kedaung tersebut.
Penulis : Diddy Kurniawan