Garut jurnalkotatoday, com
Rokayah, warga Kampung Urug Jambe RT 03 RW 01, Desa Karyajaya Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut mengaku tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak tahun 2021 hingga Juli 2025, dan pada bulan Agustus-September 2025 ia baru menerimanya, namun ada kejanggalan, namanya terdaftar menerima BPNT pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya itu, kata Yuli, ia tidak memegang kartu BPNT. Hal ini jadi pertanyaan baginya..”Muncul dugaan dana bantuan atas nama saya tetap dicairkan setiap bulan. Indikasi ini muncul setelah ditemukan adanya transaksi pencairan di rekening koran atas nama saya,” kata Rokayah kepada media, Senin (6/10/25).
Ditegaskan, ia tidak pernah menerima bantuan apa pun sejak 2021. “Tapi katanya ada pencairan setiap bulan. Saya ingin hak saya dikembalikan, dan pelaku yang mencairkan tanpa hak diberi sanksi,” tegasnya Rokayah.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Seksi (Kasi) Kesra Desa Karyajaya, Yuli, membenarkan bahwa ada permasalahan terkait bantuan sosial milik Rokayah. Ia bahkan sudah melakukan konfirmasi dengan pihak terkait. “Benar, kami menerima laporan bahwa Bu Rokayah tidak pernah menerima bantuan BPNT miliknya,” ujarnya.
Kasi Kesra Desa Karyajaya, Yuli berikan keterangan kepada media
Yuli juga sudah koordinasi dengan pihak Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, untuk menelusuri masalah ini. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan tersebut muncul saat terjadi verifikasi KPM BPNT Calon penerima PKH. Pendamping PKH juga mengonfirmasi bahwa nama Rokayah terdaftar sebagai penerima BPNT namun bantuan tak pernah diterimanya.
“Kami berharap Bank Mandiri bisa melacak pencairan bantuan atas nama Rokayah, termasuk titik koordinat dan waktu pencairan. Hal ini penting agar masalah ini menjadi transparan dan supaya tidak ada kecurigaan juga kepada pihak desa,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Yuli menyampaikan rasa prihatin atas apa yang dialami warganya. Ia menegaskan, pemerintah desa tidak ingin ada kecurigaan terhadap aparat Desa, dan berharap pihak berwenang segera menuntaskan kasus ini.
“Kasihan, Bu Rokayah sudah menunggu lama. Seharusnya bantuan itu bisa membantu kehidupannya. Kami harap keadilan segera ditegakkan, saya juga minta maaf Atas kelalaian saya selaku petugas Kesra Desa Karya Jaya Kecamatan Bayongbong , warga saya ada yang menjadi korban,” tandasnya.
Penulis: S.Zihad

