Terkait Dana 2 M,  Dirut Perumdam TDA Berikan Klarifikasi

Indramayu, Jurnalkotatoday.com

Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, H. Nurpan, S.E. buka suara terkait isu dugaan penyelewengan dana Rp2 miliar, yang disebut sebagai transaksi mencurigakan kepada perusahaan tidak aktif.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers  di kafe Barak Indramayu, Selasa (18/11/25), Nurpan menegaskan informasi tersebut tidak benar. “Perusahaan itu hidup dan aktif. Ketika saya meminta keuangan menitipkan uang tersebut, mereka langsung mengeluarkan cek Rp2 miliar dengan tanggal yang sama. Kalau perusahaan tidak aktif, tentu mereka tidak bisa mengeluarkan cek,” jelas Nurpan.

Dikatakannya, fana tersebut merupakan bagian dari kewajiban Perumdam TDA kepada Kabupaten Kuningan, totalnya mencapai Rp3,7 miliar. Nurpan memastikan seluruh pembayaran telah diselesaikan.  “Kami meminta maaf apabila publik sempat menganggap seolah-olah ada penyalahgunaan,” ujarnya.

H. Nurpan juga menyoroti penyebaran dokumen internal perusahaan yang memicu polemik publik. Ia telah menugaskan Satuan Pengawas Internal (SPI) melakukan investigasi untuk menemukan oknum yang membocorkan dokumen tersebut.
“Keamanan data adalah hal yang sangat penting,” tegasnya.

Perumdam TDA tetap fokus memenuhi kewajiban kepada Kuningan dan memperjuangkan haknya sesuai kontrak kerja sama. Dari kontrak suplai 405 liter/detik, Perumdam TDA hanya menerima 93 liter/detik.

Menurutnya, penyelesaian kewajiban menjadi langkah strategis untuk menuntut pemenuhan hak distribusi yang lebih besar.  Fonny Theo

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan