Garut, jurnalkotatoda.com
Terkait dugaan adanya tindakan intimidasi terhadap istri serta adanya dugaan penggunaan mobil dinas oleh warga sipil, HT warga Garut melaporkan ke POMDAM III Siliwangi.
Pada pelaporan tersebut pihak POMDAM III Siliwangi. menyarankan agar melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian.
“Pasalnya yang melakukan intimidasi dan menggunakan mobil dinas itu adalah warga sipil, Sehingga aturannya di kepolisian,” ungkap pihak POMDAM III Siliwangi ke pelapor, Rabu (21/8/2024).
Disebutkan, jika terbukti ada instruksi dari oknum TNI terkait, yakni dugaan intimidasi dan menggunakan mobil dinas, barulah ranah ini akan ditindaklanjuti oleh Polisi Militer.
Menurut HT, dirinya melaporkan mobil dinas dipakai orang sipil, mobil dinas tersebut diduga milik oknum TNI. “Mereka datang ke rumah saya dua kali,” ujar HT.
Dikatakan HT, dirinya dan keluarga sangat terganggu. “Bahkan ada perlakuan kasar,” ungkapnya.
Diungkapkan HT, hal tersebut berawal terkait Persoalan mobil. Dan masalah mobil tersebut sudah dilaporkan ke POMDAM III Siliwangi beberapa waktu lalu. “Kami berharap persoalan ini bisa ditangani aparat hukum sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Penulis: H.Ujang