Terkait Isu Pembagian Perkara, Ketua PN Jakut Terbitkan SK Skorsing bagi Mediator Non Hakim      

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkotatoday.com

Humas Pengadilan Negeri Jakarta utara, Maryono, SH., MH, akhirnya buka suara terkait adanya isu seputar dugaan Nepotisme dan pembagian perkara yang sudah dilakukan oleh Mediator Non Hakim (MNH, di mana  perkara tersebut, sudah terdaftar di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, oknum  MNH  tersebut, ternyata masih aktif bekerja sebagaimana biasanya.      Atas dugaan (isu) tersebut, kata dia,  Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hj. Hera Kertaningsih, SH., MH, telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan.

Adapun tim pemeriksa yang dibentuk pada 24 April 2024 yang lalu kepada pihak yang terkait, diantaranya : Pelapor Mediator Non Hakim yem, Terlapor Mediator Non Hakim, Panitera Muda Perdata dan Administrasi Mediator Non Hakim.

“Bahkan, salah satu dari Panitera Pengganti (PP), telah diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur Humas Pengadilan Negeri Jakarta utara, Maryono, SH., MH kepada jurnalkotatoday.com, baru-baru ini.

Penulis: Aston

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan