Garut, jurnalkotatoday.com
Terkait Izin Indomaret di Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. yang dipertanyakan, sebab menurut Camat Karangpawitan, dirnya sama sekali tidak pernah menanda tangani rekomendasi pendirian Indomaret tersebut, namun bisa tetap berdiri.
Selanjutnya, ketika hal ini dikonfirmasi ke pihak Disperindag Garut, security meminta agar awak media menunggu. “Ditunggu Pak,” katanya, Senin (29/8/2022) siang.
Namun atasannya tak kunjung menemui, dan beberapa lama kemudian, disampaikan, pejabat terkait sudah pulang. Sehingga perihal izin indomaret belum mendapat informasi baru. Untuk informasi lebih lanjut, akan diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: H Ujang Selamet/Saepul Zihad