Tangerang, jurnalkota.id
Pasca didatangi puluhan massa, terkait dugaan kasus malpraktik operasi katarak, melalui Humas Rumah Sakit (RS) Mulya, yang beralamat di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Sudimara Kec. Pinang, Kota Tangerang mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab sesuai porsi dengan permintaan yang wajar, dan selalu terbuka untuk musyawarah, Rumah Sakit Mulya sudah berulang kali melakukan mediasi dengan melibatkan beberapa pihak, hal tersebut disampaikan ketika dikonfirmasi Jurnalkota.id, Senin ( 21/09/2020)
Dirinya juga menjelaskan, bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh kedua orang pasien. “Kita tinggal mengikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun begitu, pihak Rumah Sakit Mulya tetap terbuka untuk musyawarah dengan keluarga.
Kami sih sebenarnya lebih enak pake jalur musyawarah,” terangnya.
Di tempat terpisah, H.Sugandi.SH selaku Koordinator BPJS kesehatan Tangerang Raya, ketika dimintai tanggapannya terkait kasus tersebut, mengatakan, dirinya berharap kasus ini segera bisa diselesaikan. Karena semuanya sekarang sedang menghadapi Pandemi Covid-19, yang penyebarannya cenderung terus bertambah.
“Ya kami sih berharap dengan adanya kasus ini tidak akan menggangu terhadap pelayanan kesehatan, karena Rumah Sakit Mulya, sangat dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi sekarang lagi dalam kondisi Covid-19, sudah barang tentu semua rumah sakit termasuk Rumah Sakit Mulya, menjadi harapan utama bagi masyarakat dalam penanganan kesehatan Khususnya Covid-19,” pungkasnya.
Penulis : Pandji/Nisa/Dede
Editor : Pang