Garut, Jurnalkotatoday.com
Warga Desa Mulyasari Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, HT yang mengaku ada kaitan pembayaran dengan pihak Indomaret, mempertanyakan kesepakatan yang belum dipenuhi.
Menurut HT, saat pembangunan indomart yang berlokasi di Desa Mulyasari tersebut, telah terjadi kesepakatan antara pihak indomart dengan H.T, bahwa tembok yang sudah berdiri tidak dirombak. Indomart bersedia menggunakan tembok milik H.T.
Selain itu, paving block yang sudah ada sebelum Indomart dibangun juga sepakat akan digunakan tidak dirombak. Kemudian ada sejumlah barang lain yang belum dilunasi.
“Kami menunggu penyelesaian kesepakan itu,” kata HT kepada media, baru-baru ini.
Sementara itu, ketika awak media menghubungi lewat seluler, karyawan Indomart, Ridwan mengatakan, itu bukan wewenangnya. “Ada petugas yang memiliki kewenangan di bidang tersebut,” katanya. Untuk informasi lebih lanjut, masih terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulus: H.Ujang Slamet