Terkait Pembayaran Lahan dan  Dugaan Pengambilan Pasir, H.Wawan Meminta Polisi  Segera Menindaklanjutinya

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkotatoday.com

Terkait pembayaran lahan dan  dugaan pengambilan pasir, H.Wawan berharap Polisi  segera nenindaklanjutinya. Sebelumnya, pada tanggal 21 Juli  2023, H. Wawan telah melayangkan surat laporan ke Polsek Samarang Polres Garut.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap  mendapatkan keadilan dan mendapatkan ganti rugi atas dugaan pengerukan pasir dan  pembangunan jalan di tanah milik sayua,” kata  H. Wawan, Rabu (16/8/2023).

Diakui H. Wawan, pihaknya  menderita kerugian materi sekitar  Rp.70 juta atas dugaan dikeruknya tanah 3 tumbak.

Dikatakan H. Wawan, hal tersebut  terjadi sejak tahun 2021 lalu. “Namun sampai sekarang belum ada  penyelesaian,” tandasnya. Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan  konfirmasi ke pihak terkait.


Penulis: H.ujang Slamet/S.Zihad

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan