Terkait Penertiban Aset Turun ke Masyarakat, Satgas KPK RI Apresiasi Wali Kota Tanjungpinang

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.online

Di hari kedua pada kelanjutan pelaksanaan rapat koordinasi pemberantasan korupsi oleh Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pemko Tanjungpinang, dilaksanakan rapat koordinasi terkait penertiban Aset, Optimalisasi pendapatan pajak, dan Vaksinasi di Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Rapat Koordinasi (Rakor) dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa No 1 – Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (29/10/2021).

Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP mengucapkan terima kasih kepada Satgas KPK RI yang telah memberikan pendampingan, arahan serta saran terhadap pelaksanaan penertiban aset, optimalisasi pendapatan serta pelaksanaan Vaksinasi di Kota Tanjungpinang.

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih kepada Tim Satgas KPK RI, dengan rapat koordinasi ini dapat melakukan perbaikan tata kelola atas penertiban Aset, PSU, Optimalisasi pajak, dan juga pengawasan Vaksinasi di Kota Tanjungpinang. Yang mana jika tata kelola sudah baik tentunya juga akan meminimalkan potensi terjadinya korupsi pada bidang tersebut,” ucap Rahma.

Rahma menyampaikan, bahwa Kota Tanjungpinang sesuai data umum aset yang sudah bersertifikasi per tanggal 31 Desember 2020 sebanyak 1093 sertifikat, dan target 2021 sebanyak 232 sertifikat.

“Harapan bersama bahwa target yang dibuat ini dapat direalisasikan secara optimal oleh Pemko Tanjungpinang. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus bekerja keras untuk melakukan pendataan aset negara dan secepatnya melakukan sertifikasi aset,” harapnya.

Rahma menambahkan, untuk realisasi penerimaan pajak, berdasarkan data yang ada naik 2,54% dari realisasi per-September tahun 2021.

“Selaik itu Pemko tanjungpinang juga terus berupaya mencari sumber retribusi untuk mengoptimalkan dan meningkatkan penerimaan Pemko Tanjungpinang. Diantaranya memberikan kemudahan bagi wajib pajak melakukan pembayaran melalui E Channel dan E commerce, melakukan jemput bola terhadap pembayaran PBB melalui oto banking Bank Riau Kepri,“ tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk pelaksanaan Vaksinasi Covid, Kota Tanjungpinang sudah sampai pada tahap III dengan Capaian Sasaran 178.030 orang.

“Dosis 1 sebanyak 148.486 orang atau sebesar 84%, Dosis 2 sebanyak 111.942 orang atau 62,9%, serta dosis 3 Vaksin Boster untuk Nakes telah terealisasi 1.938 orang Nakes dari sasaran sebanyak 2.844 nakes,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, yang turut dihadiri pengembang atau developer perumahan, Rahma berpesan agar dapat memenuhi segala fasilitas umum sesuai IMB.

“Di beberapa perumahan, banyak keluhan warga karena tidak sesuai dengan fasilitas umum yang ditawarkan. Diharapkan para pengembang berkomitmen dan bertanggung jawab atas fasilitas umum yang ditawarkan kepada konsumen,” harapnya.

Azril Zah selaku Kepala Sub Bagian Pencegahan KPK RI sangat mengapresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang yang turun langsung ke masyarakat untuk menampung setiap keluhan warga terkait fasilitas umum atau PSU yang menjadi hak warga dan menjadi Aset Negara.

“Melalui pertemuan hari ini, semoga Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengembang perumahan atau Developer. Serta para pengembang bisa memahami terkait aturan yang harus dilakukan saat mambangun perumahan, tanpa merugikan konsumen yang bisa menimbulkan proses hukum,” Ujar Azril Zah.

Terkait aset negara, Pemerintah pusat mempunyai target tahun 2024, seluruh aset negara 100% harus disertifikasi. Maka Azril Zah sampaikan bahwa setiap aset yang ada di Kota Tanjungpinang, agar dilakukan sertifikasi sehingga memiliki kekuatan hukum.

“Selama ini, banyak aset negara yang berpindah tangan, atau dijual kepihak lain. Maka dari itu mari sama sama kita benahi terkait aset negara. Mulai hari ini pemerintah daerah harus serius untuk melakukan pendataan aset, dan segera untuk disertifikasi, agar aset negara menjadi aman,” Ujar Azril Zah.

Diakhir kegiatan dilakukan penandatangan berita acara penyerahan PSU dari Pengembang perumahan kepada Wali Kota Tanjungpinang, dan Penyerahan Sertifikat Aset tanah dari Kakan BPN Kota kepada Pemko Tanjungpinang.

Rapat Koordinasi turut dihadiri Kepala BPN Tanjungpinang, Kacab. Bank Riau Kepri, Pengusaha pengembang perumahan dan Kepala OPD terkait.

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan