Kab. Tangerang, jurnalkota.online
Belakangan ini terdengar deretan kasus kriminal dan tindak asusila di Kabupaten Tangerang, seperti gengster, tawuran antar pelajar, dan berbagai kasus lainya, hal itu diduga tak terlepas dari pengaruh obat – obatan terlarang.Kamis. Salah satunya yaitu maraknya peredaran obat hexymer dan tramadol, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Deden Umardani, selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dan dia menegaskan akan mengambil sikap.
“Dinas Kesehatan dan BPOM harus melakukan pengawasan lebih ekstra, dan kordinasi dengan Kepolisian, untuk penindakan toko atau warung yang menjual obat-obatan tersebut,” ucap Deden, kepada awak media usai kegiatan Musrenbang di Kecamatan Panongan, Kamis (27/01/2022).
Selain itu Deden mempertegas, harus dipastikan, tindakan hukumnya berjalan dengan semestinya. “Jangan hari ini dirazia, besok buka lagi, karena informasi yang masuk seperti itu,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan, apabila dibutuhkan anggaran, pihak DPRD Kabupaten Tangerang akan siap mendukung, guna menyelamatkan generasi bangsa.
“Pengguna obat tersebut cenderung melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual,” tandasnya.
Deden juga sudah rapat evaluasi terakhir dengan Dinkes untuk melakukan upaya serius terhadap peredaran obat keras tersebut.
“Fakta di lapangan, ditemukan bahwa anak-anak usia SMP tidak kebeli narkoba, maka dari itu mereka membeli obat tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Mul/Darus