Kabupaten Serang, jurnalkota.id
Urugan Proyek pesawahan di Desa Parigi yang menjadi polemik, di mana pengguna jalan merasa resah, karena jalan tersebut saat dilintasi jika hujan licin, dan pada saat cuaca panas jalan berdebu karena adanya ceceran tumpahan tanah dari mobil dum truk di lokasi urugan tersebut.
Kepala Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Abdul Kodir Graham mengatakan, pihaknya menindaklanjuti, terutama soal banyaknya tanah berceceran.
“Kita tindak lanjuti dan menemui Pangaribuan yang di lapangan, untuk melaksanakan pembersihan, dan tanah-tanah itu kami minta disekup, agar tidak licin, dan ada juga dengan penyiraman air, kita juga sudah sarankan kepada mandor proyek, mungkin kita butuh mobil pemadam kebakaran agar lebih besar lagi airnya untuk menyemprot jalan tersebut, tapi alhamdulillah dengan tidak memakai mobil pemadam kebakaran pun sudah bisa, kita sarankan juga, agar ditulis ada peringatan kalau selama ini emang belum ada tulisan Hati-Hati Jalan Licin,” katanya, Selasa (22/12/2020).
Dikatakan, dari awal sebelum pelaksanaan pengurugan, Pangaribuan sebagai mandor yang melaksanakan kegiatan, dia sudah datang ke kantor Desa Parigi untuk koordinasi, termasuk menoerlihatkan izin, memang sudah dia lakukan 2 bulan yang lalu sebelum pengurugan sudah buat izin lingkungan perihal pengurugan.
“Yang punya tanah PT. Dragon dan produk yang akan diproduksi, alat-alat rumah tangga, salah satunya sapu, jemuran dengan merek Dragon,” katanya.
Lebih jauh dikatakan, para pekerja yang ada di lokasi pengurugan tersebut, yaitu Pangaribuan sebagai mandor, Ceker Sihombing kerjanya bagian parkir keluar, dan tukang kebut beres-beres tanah berceceran itu dari desa Parigi, dengan jumlah 10 Orang, dari desa Lewilimus Kp.Tanjakan Cikande 2 Orang.
“Harapan saya selaku Kepala Desa Parigi, selama pelaksanaan pengurugan proyek mengikuti apa keinginan masyarakat, insyaallah proyek tersebut bisa berjalan dengan lancar dan baik, kalau misalkan apa yang dikomplain oleh masyarakat pengguna jalan, dari pihak pengelola urugan, dan itu tidak dilaksanakan, saya juga dari desa tidak menutup kemungkinan, akan kami pending sebelum dia mau melaksanakan tuntutan-tuntutan masyarakat,” tegas Abdul Kodir Graham.
Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom