Cisoka, jurnalkota.id
Diduga pemasangan papan reklame tak berizin di Prapatan Cilaban yang dihentikan oleh Jajaran Ormas BPPKB Cisoka, Jayanti, dan Balaraja, dan dihadiri pihak kepolisian.
Kepada jurnalkota.com, Kapolsek Cisoka AKP Nurohman .T, SH. lewat WhatsApp.
Minggu, (01/11/2020) pagi menyampaikan, kehadiran polisi di situ bukan masalah perijinan papan reklame, melainkan ada rame rame warga yg mendatangi tukang yang sedang pasang papan reklame, untuk menghindari potensi konflik maka polisi datang.
“Masalah ijin adanya di kecamatan /bp2t. Ya mas memang ngga ada. Karna itu ijinnya bukan dari Polsek. Laporkan ke camat, biar yg nyetop pekerjaan camat,” ungkap Kapolsek Cisoka melalui WA-nya.
Penulis : Agi /Deni/Rusli
Editor : Pang