Kabupaten Tangerang, jurnalkota.id
Puluhan warga Desa Sumurbandung merasa kesal, mempertanyakan terkait rekrutmen yang dilakukan oleh perusahaan PT. Universal Luggage Indonesia yang dilakukan salah satu OS. (Yayasan) karena tidak puas warga melakukan Orasi dan datangi Kantor Desa Sumurbandung, Jum’at (16/07/2021).
Di Aula Kantor Desa Sumurbandung Jamal selaku perwakilan pihak PT. ULI memaparkan terkait pelaksanaan rekrutmen yang akan dan bahkan sudah berjalan, prosesnya melalui pihak ke tiga yaitu OS (Yayasan) yang bekerja sama dengan pihak PT. ULI.
Terkait pelaksanaannya Jamal menambahkan, menitik beratkan dan memprioritaskan warga sekitar khususnya Desa Sumurbandung, secara sistem perekrutan pihak perusahaan PT. ULI mempunyai andil penyampaian kebutuhan karyawan dan terkait teknis pelaksananya berada di OS (Yayasan).
“Terkait teknis sepenuhnya kita sudah memberikan kewenangan kepada pihak OS (Yayasan) terkait seperti apa sistem pemanggilannya, karena yang kita ketahui selama ini kita sudah menyarankan kepada pihak OS untuk berkoordinasi dengan pihak desa Sumurbandung,” tuturnya.
Salah satu warga mempertanyakan terkait proses rekrutmen yang terbilang saling lempar, bahkan diduga adanya saling menutupi antara pihak Perusahaan dan OS (Yayasan). Warga berharap segala bentuk kebutuhan terkait kebutuhan yang di rekrut oleh pihak perusahaan itu ditembuskan juga ke pihak desa, bukan hanya OS (yayasan).
Maksudnya, agar terjadinya keterbukaan publik, terkait berapa persen kebutuhan warga Desa Sumurbandung, baik eks karyawan ataupun karyawan baru.
Kepala Desa Sumurbandung A. Jajuli menyampaikan terkait rekrutmen karyawan di PT. ULI, pihaknya sudah berkoordinasi sebelumnya, baik dengan pihak perusahaan dan pihak OS itu sendiri, namun karena keterbatasan kuota yang sementara ini diberikan oleh pihak perusahaan masih terbilang sedikit, yang akhirnya membuat tidak kondusifnya, warga di lingkungan Desa Sumurbandung.
“Perlu diketahui kemarin OS (Yayasan) PT. HMS data yang dipanggil dari eks karyawan PT. ULI sebanyak 11 dan untuk yang baru 12 orang. Terkait prosesnya memang kemarin ada sedikit kendala dimana ketika H-1, warga yang datang ke rumah meminta stempel pengesahan lamaran dan meminta rekomendasi untuk melamar ke PT. ULI, dilemanya sebagai seorang kepala desa, ketika saya tidak memberikan stempel/rekomendasi itu warga saya, dan jika saya menolak apa kata warga saya,” katanya.
Di sini harus diletahui bersama, dalam satu Desa Sumurbandung jumlah Rukun Tetangga (RT) itu ada 17 RT, sementara kebutuhan kuota hanya 12 Kuota/ orang saja.
Ke depan karena sudah terbentuknya team Rekrutmen Karyawan Desa Sumurbandung. “Maka saya akan mengarahkan semuanya untuk masalah perekrutan nanti team tersebutlah yang mengelolanya, untuk bisa memfasilitasi terkait penyampaian kebutuhan kuota warga Desa Sumurbandung setelah adanya kebutuhan dari masing-masing OS (Yayasan) yang bekerjasama dengan pihak PT. ULI.
Jajuli menambahkan sampai saat ini pihak Desa Sumurbandung masih berusaha untuk bisa bertemu langsung dengan Pimpinan Yayasan PT. TMS. “Sampai saat ini pimpinannya masih belum bisa bersilaturahmi dengan kami, rencananya kami akan layangkan surat undangan langsung dengan pimpinanpimpinan,” katanya.
Sekretaris Desa Sumurbandung, Masyudi memberikan pertanyaan untuk pihak PT. ULI terkait 3 Poin persoalan kepada Jamal, untuk ditindaklanjuti dan diinformasikan kepada atasannya terkait :
1. Adanya salah satu karyawan yang sempat bekerja 1 hari namun keesokannya diberhentikan, diduga karena adanya unsur ketidak sukaan dari salah satu “Mr” Di Perusahaan, 2. Pihak desa Sumurbandung meminta kepada pihak perusahaan agar dapat mempekerjakan terlebih dahulu yaitu eks karyawan PT. ULI Khususnya warga desa Sumurbandung, dan 3. Adanya dugaan bahwa Juru Bicara (Jubir) itu bisa bawa memberikan rekomendasi untuk bekerja dengan menggantikan orang-orang eks karyawan PT. ULI dan itu bukan warga Desa Sumurbandung”.
“Kami pihak desa berharap agar pihak perusahaan dan pihak desa, mampu bersinergi dengan baik, dengan mengedepankan kondusifitas warga di lingkungan perusahaan yang berada di Desa Sumurbandung,” ungkapnya.
Ketua Team Rekrutmen karyawan desa Sumurbandung, Holid juga selaku ketua LPM Desa Sumurbandung menjelaskan, sampai saat ini, dia belum terima berapa persen kuota yang diperuntukan bagi warga desa Sumurbandung, baik yang eks Karyawan PT.ULI maupun yang baru karena belum adanya kesepakatan yang dituangkan kedalam Kesepakatan bersama.
Dikkui Holid, sebelumnya memang pernah dan sudah ada pertemuan dengan kepala Desa, Kadus, Ketua Lembaga, Binamas, dan masing-masing OS (Yayasan) terkait pembahasan teknis perekrutan yang di lakukan PT. ULI melalui OS (yayasan), tapi sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti.
Harapannya kedepan baik pihak PT. ULI maupun pihak OS (Yayasan) agar bisa memberikan informasi tersebut kepada team yang sudah diberikan tugas, dalam hal ini 3 unsur lembaga desa baik LPM, Karang Taruna dan BPD Desa Sumurbandung yang telah diwakili kepengurusannya.
Penulis : Agi