Terkait RT 09, Kades Desa Bojong Loa Berikan Masukan

Primaderma Skincare

Tangerang, jurnalkota.id

Agenda musyawarah rapat kerja RT 09 Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Prov. Banten, warga datang ke kantor desa untuk rapat musyawarah kerja bersama perangkat Desa Bojong Loa, meminta saran dari Jusepta selaku Kepala Desa (Kades) Bojong Lao, berserta jajaran, pada Jumat, (27/11/2020) pagi, bertempat di kantor desa Bojong Loa.

Bacaan Lainnya

Selain Kepala Desa Bojong Loa, juga hadir Binamas Bripka Sunardi, Ketua DPD Ali Nurdin, Agus RT 09, jajaran perangkat Desa Bojong Loa, dan perwakilan dari beberapa warga RT 09/03 Desa Bojong Loa.

Dalam musyawarah tersebut, ada agenda klarifikasi, miss komunikasi antara warga dengan Agus selaku RT 09 yang disinyalir oleh warga selama satu tahun dari mulai pemilihan Jusepta Kades Bojong Loa, bahwa Agus RT 09 tidak pernah bermasyarakat dengan warga Cigoong.

Saat awak media mewawancarai perwakilan dari warga RT 09, Holil dalam penjelasannya mengatakan, warga RT 09 yang dipimpin RT Agus, intinya ingin RT agus tidak menjabat lagi RT, atau diganti selama RT tidak bermasyarakat bersama warga Cigoong.

“Itu masalahnya. kami pengen ditanggapi pak lurah, ingin minta keputusan hari ini, dan RT pengganti sudah ada pilihan dari warga. Sebenarnya RT Agus tidak layak jadi RT, karena bukan tahapannya, sebenarnya tahapan RT Agus adanya ditingkat tinggi, istilahnya RT agus sudah kelas atas,” ungkap Holil warga RT 09.

Penjelasan Jusepta selaku Kades Bojong Loa di hadapan awak media, ia bersyukur dapat berkumpul dengan warga. “Alhamdulillah terima kasih pada hari ini kita bisa berkumpul di kantor Desa Bojong Loa dalam rapat musyawarah bersama warga RT 09/03 Cigoong, intinya kedatangan warga ke kantor Desa Bojong Loa ingin musyawarah untuk ke depannya Desa Bojong Loa RT. 09/03 Kp Cigoong supaya bisa lebih maju lagi, warga ke sini untuk memberikan saran dan kritik buat kami, terutama saya selaku Kepala Desa Bojong Loa dan masyarakat harus bagaimana katanya dengan permasalahan seperti ini, dengan kedatangan masyarakat ke kantor desa Bojong Loa untuk meminta solusi dan menceritakan kejadian di RT 09/03 atau memberikan saran kepada kami,” katanya.

Dikatakan, RT Haji Agus ini tidak membuat satu pun kesalahan, hanya miss komunikasi antara RT 09 dan warganya. “Malah RT Agus membantu Desa untuk meinput data, kami di sini ikuti aturan, dan di mana-mana pemerintahan itu punya aturan, aturan itu yang harus kita ikuti dan jalani,” jelas Jusepta.

Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom/Rusli

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan