Jakarta, jurnalkota.id
Artis Babby Fey memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Barat, Senin (23/3/2020). Fey datang bersama adiknya untuk memenuhi panggilan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya membenarkan hal tersebut. “Ya benar, saat ini artis Babby Fey sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Arsya.
Dikatakan, saat ini pihaknya sedang mengklarifikasi yang bersangkutan, keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal dari tersangka AK, terkait hubungan antara pertemanan dengan Babby Fey dengan tersangka AK, tentang keseharian dari tersangka AK.
Sementara Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, IPTU Dimitri Mahendra mengatakan, bahwa Babby Fey saat ini diperiksa sangat korperatif terhadap petugas. Sebanyak 24 pertanyaan dilontarkan ke pada Babby Fey terkait keterlibatan dalam penjualan Senpi ilegal beberapa hari yang lalu.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, Sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan.
Enam pelaku turut diamankan, di antaranya berinisial JR, AK, CTB, WK, MH, dan AST tersangka penjualan senjata api ilegal di berbagai lokasi berbeda. Di mana kasus ini terungkap berawal permasalahan jual beli mobil mewah jenis Porsche, hingga berujung penganiayaan kepada korban.
Penulis: Noval Verdian
Editor : Pang