Garut, jurnalkota.id
Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel (PWMBR) Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali mengimbau warga bantaran rel untuk tidak membayar sewa lahan PT KAI.
Imbauan itu secara resmi disampaikan melalui surat secara terbuka oleh PWMBR , (7/2/2021) yang ditandatangani oleh Dindin Jaelani selaku Ketua PWMBR, kemudian Alimudin Garbiz selaku Sekretaris 1, Andry Hidayatullah selaku Sekretaris 2, Ustadz Ibang Lukmanudin, S.Ag, MH selaku Pembina/Penasihat, kemudian H. Ade selaku Pembina/Penasihat dan juga Para Koordinator Kecamatan PWMBR.
Alimudin Garbiz kepada Jurnal Kota membenarkan perihal surat terbuka tersebut. Alimudin menyebut bahwa ada beberapa alasan kenapa sewa lahan PT KAI itu tidak dibayar dulu.
Alasannya, PWMBR meminta kejelasan terlebih dahulu dan pertemuan antara paguyuban dengan PT KAI. Di mana ada beberapa hal yang ingin dibahas.
“Beberapa hal yang ingin dibahas itu antara lain, Terkait informasi resmi Program Reaktivasi, Terkait Kontrak dengan PT KAI, Sosialisasi berbagai Kebijakan PTKAI, Kebijakan dan Program Gubernur untuk Warga Terdampak, Kebijakan dan Program Bupati/Wakil Bupati untuk Warga Terdampak dan juga Situasi dan kondisi sulit akibat pandemi teratasi dan pulihnya kondisi Warga masyarakat,” pungkasnya, (7/2/2021).
Penulis: H.Ujang Selamet