Terkendala Masalah Tanah, Akhirnya Masyarakat Bantu Pembangunan Rumah Tak Layak Huni di Nagari Tabek

Tanah Datar, jurnalkotatodoy.com

Mendapat uluran tangan dari donatur, masyarakat dan pihak-pihak yang memberikan bantuan membangun rumah  tak layak huni yang ditempati dua anak yatim piatu, membuat penghuninya terharu dan  bersyukur serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.

Bacaan Lainnya

Engla, anak perempuan penghuni rumah tak layak huni tersebut, berulang kali mengucapkan  terima kasih, yakni  kepada Mak Datuk Manti Basa, kepada  Tuo  Datuk  Marajo.

“Dan saya  juga ucapkan terima kasih kepada bapak Wali Nagari, bapak ketua BPRN, bapak ketua KAN, masyarakat Nagari Tabek dan bapak serta ibu donatur yang sudah  membantu pembangunan rumah kami ini, baik secara moril maupun materil,” katanya,  Minggu (22/9/2025).

Sementara, Datuk Manti Basa, sebagai kepala kaum menyampaikan secara rinci pembangunan rumah itu. Menurutnya, rencanya rumah itu akan dibangun permanen. “Kalau bangunannya sudah kami rancang, ukuran rumahnya 9×7, kalau kapan  siapnya,  tentu tergantung anggaran. Kami  akan mengusahakan dananya. “Mudah-mudahan rumah anak yatim piatu ini mendapat bantuan dari donatur lainnya,” ujarnya.

Ia juga bersyukur  ada bantuan perdana dari Dosen UINMY,  Ali Hanafia sebanyak 10 zak semen. “Semoga batuan dari bapak Ali Hanafia berkah dan menjadi amal hendaknya, dan semoga ada lagi donatur yang lain membatu rumah anak yatim piatu ini,” katanya.

Dikatakan, karena rumah tersebut tidak layak huni, anak yatim piatu, untuk sementara waktu tinggal di rumah tetangga yang masih keluarga juga.

Wali Nagari Tabek, ketika dihubungi di kantornya  mengatakan, dirinya sangat mendukung sekali untuk pembangunan rumah tidak layak huni itu. “Karena ada dua anak gadis di rumah tersebut masih belum berkeluarga, ke dua anak gadis itu yatim piatu, ayah dan ibunya sudah meninggal dunia. memang harus dibantu,” ujarnya.

Disebutkan, terkait pembangunan rumah tidak layak huni sudah ada kesepakatan pihak kaum, kemudian didukung penuh dari pemerintah nagari, BPRN KAN dan masyarakat sekitarnya.

“Alhamdulillah hari Minggu tanggal 21, kita sudah mulai goro (gotong royong,  sudah ada 10 zak semen bantuan dari tetangga, rencana kita akan mencoba mengajak perantau untuk membangun rumah tidak layak huni ini. Insya Allah dari pemerintah nagari akan membatu di tahun 2026,” ujarnya.

Disampaikan, kalau dari dana nagari bantuanya terbatas, hanya bisa dibantu sebesar sepuluh juta, itu aturan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten. “Sebenarnya kita ingin menganggarkan lebih besar, tapi sayangnya karena diatur oleh regulasi dan undang-undang, terpaksa kita ikuti aturan yang ada,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, benar pada tahun sebelumnya memang ada rumah tersebut dapat bantuan dari Baznas Tanah Datar. “Waktu itu kami dampingi petugas Basnaz ke lapangan, ibu dan anak dari keluarga pemilik rumah tidak layak huni tersebut meginginkan pembagunan rumah di depan atau di tanah sawah, akhirnya digugat dari berbagai pihak, kemudian ada juga solusi tanah untuk dibangun bagian atas, ternyata alasannya dari keluarganya, jauh dari air. Alhamdulillah sekarang mereka sudah sepakat untuk dibangun di tempat bekas rumah tidak layak huni tersebut,” katanya, Senin (22/9/2025).

Sementara, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE., MM ketika dihubungi jurnalkotatoday.com via WhatsApp mengatakan, tahun 2024 pihaknya sudah turun langsung ke rumah tidak layak huni itu, dan pihaknya sudah menganggarkan untuk bantuan rumah tidak layak huni itu. Namun ketika pihaknya akan menyalurkan bantuan, ternyata tanah untuk pembangunan rehab rumah tersebut belum klir. Akhirnya ditunda dulu untuk dibangun,” katanya.

“Kalau sudah klir permasalahan tanah, silahkan ajukan lagi surat permohonan untuk bantuan rehap rumah tidak layak huni tersebut, saya akan  tetap bantu untuk  rehab rumah itu,”  katanya.

Hal senada  Ketua Baznas Tanah Datar, Dr. Yasmansyah, M.Pd mengatakan,  terkait rumah tidak layak huni tersebut, pihaknya sudah menganggarkan dan akan direalisasikan untuk pembagunan rehat  di tahun 2024, tapi sayangnya rumah tersebut ada permasalahan tanah yang belum selesai, makanya bantuan ditunda dulu.

“Benar rumah tidak layak huni itu tahun 2024 akan kami bantu untuk direhab, tapi ada kendala masalah tanah yang belum selesai waktu itu, makanya gagal direhab. Ketua BPRN Nagari Tabek sudah pernah datang ke kantor Baznas menyampaikan kondisi rumah tidak layak huni tersebut,  agar dapat bantuan kembali dari Baznas, untuk tahun ini belum bisa dibantu oleh Baznas. Insya Allah kita usahakan kembali agar dapat bantuan untuk rumah tidak layak huni tersebut, kita coba sampaikan ke Baznas Provinsi,” katanya.

Penulis: Debi Putra

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan