Jakarta, jurnalkota.id
Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, mengamankan seorang Pria berinisial S pada Sabtu (6/6/20) lalu.
Kepada Wartawan, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Slamet Riyanto menerangkan, bahwa Tersangka S diamankan Tim Opsnalnya, karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga mengakibatkan bagian mata dan kepala dari korban mengalami luka luka
“Insiden tersebut terjadi di belakang tempat pelelangan ikan (TPI) Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara, pada Sabtu 06/06 lalu, ” jelas Slamet (10/06/20)
“Kejadian tersebut terjadi saat korban datang dan menanyakan pada pelaku/tersangka, perihal pemukulan adik korban oleh adik tersangka, namun tersangka tidak terima malahan mengambil pisau cutter untuk mengancam melukai korban,” terang Slamet
Dikatakan, lalu korban menghindar dan terjatuh, pada saat korban terjatuh, tersangka langsung menendang dan menginjak injak bagian wajah dan kepala korban berulang ulang dengan kakinya yang masih memakai sepatu Boots hingga korban terluka di bagian wajah (mata sebelah kanan, kening) dan kepala belakang.
Akibat kejadian tersebut, Kata Slamet, korban lalu melapor ke Polsek Sunda Kelapa pada hari Selasa tgl 9 juni 2020. Selanjutnya laporan korban ditindaklanjuti oleh Personel Unit Reskrim Polsek, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di pemukiman tembok bolong Muara Angke.
Selanjutnya Slamet menjelaskan tersangka berikut barang bukti berupa sepasang sepatu Boots dibawa dan diamankan ke Polsek Sunda Kelapa, guna proses penyidikan lebih lanjut
Penulis : Arip/Deden
Editor : Pang