Padang Pariaman, jurnalkotatoday.com
Pelarian Indra Septiarman, tersangka kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir.
Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/09/2024) sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan perkebunan.
Penangkapan Indra ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
“Alhamdulillah tertangkap,” ujar Faisol dalam keterangannya Kamis, (19/9/2024).
Kasus Tewasnya Nia ini menjadi sorotan publik. Nia di temukan meninggal setelah tiga hari di nyatakan hilang. Kondisi Nia saat ditemukan terkubur tanpa busana dan tangan terikat di sebuah lahan perkebunan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah sosok pelaku adalah Indra.
Penulis: Debi Putra