Jakarta, jurnalkota.online
Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar dan Instansi terkait setempat melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan kewajiban bagi warga yang baru tiba melakukan scan barcode Aplikasi PeduliLindungi di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung. Jumat (01/09/2021).
AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, personel nya yang ditempatkan di Dermaga Kedatangan Pelabuhan Pulau Tidung bertugas melakukan pengamanan, pengawasan Prokes, memantau dan memandu membantu warga dalam melakukan scan barkode Aplikasi Peduli Lindungi.
“Iya, sekarang aplikasi peduli lindungi mulai dijadikan syarat dan aturan baru bagi para warga yang baru tiba di Dermaga Kedatangan di Pulau Seribu,” jelas Wisnu.
Menurutnya, tujuan diberlakukannya proses scan QR tersebut adalah untuk memudahkan dalam melakukan skrining peta penyebaran virus dan keamanan publik.
“Jadi masyarakat perlu mengikuti aturan yang berlaku di suatu tempat umum guna bisa masuk dan menjalankan aktivitas yang diinginkan” ujarnya.
Tercatat, sejumlah 17 warga tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung, setelah berikan himbauan ProKes para warga diarahkan untuk melakukan scan barkode Aplikasi Peduli Lindungi.
Penulis: Amin