Garut, jurnalkotatoday.com
Salah seorang calon peserta tes Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Garut, batal mengikuti computer Assisted tes (CAT) yang sedianya dilaksanakan hari ini Sabtu 15 Oktober 2022, namun batal ikut telat mengetahui informasinya.
Feri, peserta tes yang batal itu mengatakan, kurangnya pemberitahuan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Garut perihal jadwal tes.
“ Bahwasanya betul, Bawaslu Kabupaten Garut sudah mengumumkan melalui website resminya. Harusnya tidak cukup hanya di website saja. Setiap calon peserta harusnya diberitahu melalui email dan nomor handphone yang sudah diberikan saat memberikan berkas pendaftaran,” ujarnya.
Dia mengeluhkan, untuk apa format pendaftaran menyamtumkan email dan nomor handphone “Toh nyatanya tidak ada pemberitahuan yang diberikan melalui dua saluran itu,” katanya.
Namanya rekrutmen kerja, kata dia, pemberitahuan wajib disampaikan kepada peserta yang sudah dinyatakan lolos berkas melalui nomor handphone dan emailnya
“ Ini saya, ibarat pepatah mengatakan, kalah sebelum berperang. Bukankah lebih baik berperang sampai akhir dan gugur di medan tempur sebagai kesatria. Artinya kalaupun saya sudah mengikuti tes, ya tidak penasaran kalaupun hasilnya tidak lolos. Ini kan dinyatakan tidak lolos karena terlambat. Sungguh menyedihkan,” katanya.
Kata Feri, dirinya sudah mencoba menanyakan hsl itu kepada petugas yang berjaga saat berlangsungnya tes Computer Assisted Tes(CAT). Menurut petugas tersebut, peserta yang sudah terlambat tidak bisa mengikuti tes di sesi berikutnya karena jadwalnya sudah ditentukan dari Provinsi.
“ Ya saya menghargai lah aturan mainnya kalau memang benar demikian. Tapi sekali lagi yang saya sesalkan itu pemberitahuan jadwal tesnya yang kurang,” ujarnya. Untuk informasi lebih lanjut, media ini akan melakukan konfirmasi ke pihak terkait.
H.Ujang Slamet/Saepul Zihad