Jakarta, jurnalkotatoday.com
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Komersial di Jl. Daan Mogot Jelambar Jakarta Barat jadi pertanyaan, dan terungkap pihak Citata Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat telah melayangkan surat peringatan atau panggilan, baru-baru ini.
Menurut penuturan petugas Citata, S, bahwa terkait kegiatan pembangunan gedung komersial di Daan Mogot sudah dilayangkan surat panggilan, namun pihak pemilik atau owner tidak memenuhi panggilan untuk datang ke kantor Citata Kecamatan Grogol Petamburan.
“Citata Kecamatan Gropet sudah mengirimi surat panggilan, tapi dari pihak bangunan itu tidak ada yang datang ke kecamatan untuk memenuhi panggilan kami,” ujar S kepada awak media di lokasi pembangunan gedung di Daan Mogot, Jumat (20/10/23).
Sebelumnya, tim mempertanyakan atas surat panggilan yang tidak dipenuhi oleh pihak bangunan gedung di Daan Mogot tersebut, Firman selaku pengawasan lapangan mengatakan, bahwa mengenai perizinan adalah kewenangan owner.
“Mengenai perizinan dan surat menyurat itu kewenangan owner, datang lagi aja hari Jumat owner akan datang ke lokasi, tapi jam-nya saya tidak tahu,” ujar Firman pada Media, Rabu (18/10 /23 ).
Pada Jumat ( 20 /10/23) pukul 10.00 WIB sesuai arahan dari pengawas lapangan, Tim datang kembali dan diterima oleh Firman, namun pihak owner tidak ada di lokasi. Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: Yayan S