Kabupaten Serang, jurnalkota.id
Belasan pengendara yang melintas di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Kragilan dan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, mendapat Kabupaten Serang, jurnalkota.id
Ketika berdiskusi dan berbincang dengannya, terasa santai dan nyaman. Kalimat teratur mengandung hal-hal yang positif dilontarkan dengan santun, sehingga mudah dipahami. Inilah kesan yang tersirat dari sosok Camat Jawilan, Kabupaten Serang Prov. Banten,
Agus Saepudin, SE., M.Si.
Dalam memaparkan sesuatu yang hal yang terkadang sulit dipahami, pria kelahiran Sumedang, Jawa Barat ini berupaya memberikan anologi yang tepat dan sederhana, sehingga lawan bicaranya, tidak lama untuk memahaminya.
Menurut camat kelahiran 1973 ini, ada hal yang di kedepankan sampai saat ini,
yakni amanah orangtuanya, dengan tegas mensyaratkan makna pengabdian sejati, di mana pun bertugas harus bekerja setulus hati, agar bisa memenuhi ekspektasi masyarakat dari pimpinannya, terkait pelayanan.
Ini berlaku di mana pun dirinya bertugas. Sesuai pribahasa, katanya, ‘Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’, jadi Insyaallah dan mohon doanya, agar di mana pun mendapat amanah, berupaya seoptimal mungkin untuk dapat sedikit mewarnai hal-hal yang bersifat positif, meski sebagai manusia biasa, banyak disadari banyak kekhilafan, kesalahan dan keterbatasan.
Perjalanan pendidikan Agus hingga menjabat sebagai camat, lulus dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baginda, Kecamatan Sumedang, masuk tahun 1979 dan lulus tahun 1985. Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Sumedang tahun 1985 sampai dengan 1988, dan terakhir di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tanjung Sari Sumedang, tahun 1988 lulus tahun 1991.
Tak sampai di situ, Agus lulus SMA mencoba ikut seleksi Pendidikan Ikatan Dinas Tahun 1991 yang saat itu masih Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), dan mengikuti pendidikan waktu masih kurikulum Diploma tiga ( D3 ), sampai Wisuda tahun 1994. Pada saat menjelang Wisuda tahun 1992, saat itu ada perubahan APDN menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
Perbincangan dengan sosok camat yang dikenal ramah ini, berlangsung di halaman kantornya sambil minun kopi, di pagi jari, ‘coffee morning’ lengkap dengan bakwan goreng, makanan ringan tradisional, Kamis, (8/1/2021).
Sebelum menutup bincang-bincang santai tersebut, Agus menyampaikan dalam waktu dekat berulang tahun.
“Insyaallah pak Sabtu besok saya Milad yang ke 48 Tahun, saya menikah tahun 1995. Saya dikaruniai 3 Orang anak satu putri, dua putra, anak pertama putri saat ini masih kuliah di Untirta Serang, yang kedua mahasiswa di UIN Sultan Maulana Yusuf Hasanudin Serang, yang ketiga Siswa SMP kelas 2 di Pondok Pesantren di Rangkas Bitung,” katanya.
Istri saya Asli dari Cianjur Jawa barat, Pertama saya penempatan waktu wisuda selain menerima Surat keputusan (SK) terakhir D3, 2B Ijazah dan Juga penempatan penugasan jadi tahun 1994 penugasan pertama di kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Istri ASN Bidan di kecamatan Jawilan,
Suami dari wanita asal Cianjur yang berprofesi sebagai bidan tersebut, memohon doa, agar slalu diberikan kesehatan. “Bisa mengabdi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, yang dipimpin Ibu Tatu dan Bapak Panji,” tutur pria yang selalu ingin berbuat hal yang berarti buat lingkungan dan warganya ini.
Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom
dari tim gabungan Polres Serang, Kodim 0602 Serang dan Satpol PP Pemkab karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Para pengendara mendapat hukuman setelah terjaring razia Operasi Yustisi di tiga lokasi yaitu depan Markas Koramil Ciruas, Kantor Camat Ciruas dan Kragilan.
“Sebanyak 18 pengendara kita beri pembinaan berupa sanksi push up karena tidak pakai masker. Operasi Yustisi rutin dilakukan sesuai arahan pimpinan dalam menjalankan maklumat Kapolri,” kata Kanit Dalmas Polres Serang, Ipda Adhi Utomo kepada wartawan saat memimpin Ops Yustisi Covid 19, Sabtu, (9/1/2021).
Selain memberikan sanksi push up, kata Ipda Adhi, petugas juga memberikan pemahaman pentingnya menjalankan protokol kesehatan guna mencegah mewabahnya virus corona dan memberikan masker gratis kepada puluhan pelanggar protokol kesehatan tersebut.
“Kami berharap sanksi ini dapat menjadi pelajaran bagi semua warga agar peduli dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan setiap keluar rumah,” katanya
Sementara, Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Kapolres menilai kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 masih rendah dan harus ditingkatkan lagi. Apalagi, kasus Covid-19 di Kabupaten Serang terus mengalami peningkatan.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan putus mengimbau dan mengingatkan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar disiplin menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. “Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir,” pungkasnya.
Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom