Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Temukan Pelanggar Prokes

Primaderma Skincare

Jakarta, Jurnalkota.online

Dimasa penerapan PPKM Level Dua, Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Harapan dan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Minggu (12/12).

Bacaan Lainnya

Ops Yustisi Gabungan terdiri dari unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat di Pulau Harapan dan Pulau Panggang.

Operasi ditujukan kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar/di dagu.

Tercatat, Tim Ops Yustisi Gabungan hari ini mendapati 5 pelanggar dengan rincian 3 di Pulau Harapan dan 2 di Pulau Panggang yang semua nya terkait masker.

“Dari Lima pelanggar Protokol Kesehatan yang semuanya terkait masker, 3 pelanggar kita kenakan teguran karena menggunakan masker di dagu dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” jelas AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu. Amin

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan