Tingginya Tuntutan Profesi Guru Harus Diimbangi dengan Kesejahteraan

Primaderma Skincare

Batam, jurnalkota.online

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, bahwa tenaga pengajar memegang peranan sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa.

Bacaan Lainnya

Dimana guru menjadi ujung tombak guna melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkualitas.

Tidak sebatas itu saja, guru juga memiliki peran ganda yang tidak hanya bertanggung jawab pada perkembangan intelegensi semata, tapi juga harus bertanggung jawab pada perkembangan moral peserta didik itu sendiri.

“Tingginya tuntutan atas profesi guru ini, harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka,” kata Ansar Ahmad, saat membuka acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Provinsi Kepri Tahun 2022, di Hotel Golden View, Bengkong, Kota Batam, Selasa (22/2/2022).

Dikatakan Ansar Ahmad, guru juga menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan, termasuk di Provinsi Kepri.

Dimana guru harus bisa melakukan transfer of knowledge dan change of behavior untuk membentuk karakter anak, agar menjadi manusia yang unggul, berdaya saing serta berkepribadian baik.

Sejauh ini, Provinsi Kepri telah mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-nya untuk sektor pendidikan.

Dimana alokasi sebesar itu atau sepertiga dari total APBD Kepri, memang diperuntukan bagi peningkatan sektor pendidikan.

Berbicara sektor pendidikan, secara keseluruhan di dalamnya tentu termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar itu sendiri.

Dimana Provinsi Kepri, ke depan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, utamanya para PTK.

Masih kata Ansar Ahmad, tahun ini Pemprov Kepri juga menyediakan bantuan beasiswa sebesar Rp19,5 miliar yang diperuntukan bagi semua siswa kurang mampu, yang ada di wilayah Provinsi Kepri.

“Karenanya, saya minta betul, agar beasiswa ini benar-benar sampai ke anak-anak yang berhak menerima dan mereka benar-benar tidak mampu,” imbuh Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad pada kesempatan tersebut, juga menyinggung tingginya penyebaran kasus Covid-19 varian terbaru Omicron, yang saat ini tengah tinggi melanda termasuk di wilayah Kepri.

“Karenanya, saya mengajak, kepada semua untuk terus berhati-hati dalam menjaga diri, dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dari mulai menjaga jarak dan selalu memakai masker,” tutup Ansar Ahmad.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan, sejauh ini ketersediaan guru berstatus di ASN di Kepri masih sangat terbatas.

Terutama untuk bisa mengisi kebutuhan tenaga pendidik di satuan-satuan sekolah yang tersebar di wilayah Kepri.

Karenaya, Pemprov Kepri terus berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, dengan cara mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dimana, lanjut Andi Agung, Dinas Pendidikan Kepri telah mengajukan sebanyak 1.797 orang. Namun yang disetujui oleh pusat sebanyak 867 orang.

“Melihat jumlah yang disetujui masih sangat sedikit, maka kita putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK,” kata Andi Agung.

Andi Agung berharap, melalui perpanjangan tenaga honorer PTK ini, akan bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, utamanya untuk wilayah hiterland. Dengan demikian, kebutuhan tenaga pendidik bisa mencukupi seluruh wilayah di Kepri.

Sejuah ini, Provinsi Kepri memiliki 2 952 orang PTK Non ASN yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota.

“Mereka, selanjutnya tersebar di jenjang pendidikan tingkat sekolah menengah atas, baik SMAN, SMKN dan juga SLB,” ungkap Andi Agung.

Kegiatan kali ini adalah penandatangan surat perjanjian kerja PTK non ASN se-Provinsi Kepri Tahun 2022  untuk Kota Batam, yang jumlahnya mencapai 838 orang guru.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan SPK oleh masing-masing perwakilan baik SMAN, SMKN dan juga SLBN yang langsung disaksikan oleh Gubernur Kepri serta semua peserta yang hadir.

Editor: Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan