Kab. Serang, jurnalkota.online
Polsek Petir Polres Serang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Sabtu malam (30/8/2021) pukul 23.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KA SPK
Bripka Joko Paruono.
Kapolsek Petir AKP M. Nurdin menyampaikan, dalam Giat tersebut menargetkan, pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Petir dan mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
“Tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Kerumunan, dan penertiban balapan liar, untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, yaitu tempat Berkumpul nya Massa, dan Guantibmas seperti Premanisme, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya,” katanya.
Penulis : Agi