Kabupaten Serang, jurnalkota.id
Polsek Petir Polres Serang melaksanakan Patroli, kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan, (KRYD) dan Pembubaran Kerumunan pada Minggu (29/8/2021) malam pukul 23.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin KA SPK Aipda, Romdhoni P, Kapolsek Petir, AKP M. Nurdin menyampaikan, dalam Giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Petir dan mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Adapun tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Kerumunan, dan penertiban balapan liar, untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, yaitu tempat Berkumpul nya Massa , dan Guantibmas seperti Premanisme, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
Kegiatan selesai pada jam 02.30 WIB berjalan aman, tertib dan lancar.
Penulis : Agi