Kabupaten Serang, jurnalkota.id
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikande Kabupaten Serang menghadirkan pelayanan berupa kontak informasi dan pengaduan.
Masyarakat bisa mencari informasi mau pun menyampaikan aduannya ke Samsat Cikande melalui nomor (0254) 7975909.
Kasatlantas AKP Fiat ari suhada, S.I.K. melalui kanit Regiden Ipda Sri sulistyoningsih S.trk mengatakan layanan informasi dan pengaduan guna meningkatkan kualitas pelayanan cepat dan tepat.
“Sejak Samsat Cikande yang berlokasi di Ciruas ini berdiri, hadir layanan informasi dan pengaduan, semua ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan cepat dan tepat serta kepuasan masyarakat,” tegas Sri (Sabtu, 31/7/2021).
Nomor layanan pengaduan ini, selalu disosialisasikan melalui berbagai media sosial agar masyarakat setempat mengetahuinya.
“Kami publikasikan juga melalui poster, banner yang dipasang di titik-titik sentral di Kantor Samsat Cikande (Ciruas-red) sehingga mudah dan cepat diketahui masyarakat,” jelasnya.
Semoga melalui semua media layanan yang sudah disiapkan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Cikande khususnya dalam menangani aduan masyarakat.
“Wajib Pajak dapat langsung memperoleh informasi perihal proses di Samsat. Dan juga dapat memiliki ruang atau wadah untuk menyampaikan keluhan dan aduan. Serta dapat langsung mendapatkan solusi pemecahan masalahnya,” tutupnya.
Kepala UPT Samsat Cikande Rita Prameswari, S.E, M.Si, menambahkan nantinya keluhan yang disampaikan masyarakat akan dimonitoring untuk segera diselesaikan inti permasalahannya.
Program tersebut, dinilai akan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.
“Misal masalah informasi persyaratan, pemberkasan, biaya, dan lain lain, dan admin yang akan mencari solusinya. Intinya, kami (Bapenda) ingin cepat respon persoalan,” jelas Rita.
Keluhan yang diterima lebih banyak mengenai informasi pelayanan publik seperti pengurusan administrasi, pemberkasan, administrasi, dan lain lain. Rita mengatakan akan terus menyempurnakan pelayanan dan penganduan tersebut.
Penulis : Deni