Tanggamus, jurnalkota.online
Warga dan beberapa tokoh masyarakat di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, menolak dengan keras PJ Pekon yang baru dilantik.
Hal tersebut disampaikan Nurin salah satu tokoh masyarakat yang mewakili warga, saat bertemu Ahmad Yani selaku camat baru, di Kantor Camat Pugung, Jumat (14/1/2022).
“Kami atas nama masyarakat menolak saudara Hendra menjadi (PJ) Kepala Pekon, yang kami mau menjadi PJ Pekon kami yaitu saudara Ahmat Yakub,” ujar Nurin kepada Camat.
Nurin juga mengatakan, bahwa sekitar seratus orang ingin ikut, namun guna mematuhi protokol kesehatan, hanya beberapa saja yang mewakili termasuk dirinya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Pugung Ahmad Yani menyatakan, apresiasinya atas aspirasi masyarakat.
“Saya atas nama camat,sangat mengapresiasi masalah laporan masyarakat Pekon Rantau Tijang, dan saya sangat kagum atas kedatangan bapak-bapak. Karena saya di sini masih baru, terkait masalah ini kami dari Kecamatan akan melakukan rapat internal dalam masalah ini, dan akan kami sampaikan di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, dan hasil keputusannya nanti akan kami informasikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih jelas Ahmad Yani mengatakan, bahwa keputusan tersebut bukan wewenangnya, melainkan wewenang Pemerintah Kabupaten atau yang membidanginya.
Penulis: Ahar Laidi