Tanah Datar, jurnalkotatoday.com
Forum Anak Nagari Batipuh Selatan datangi DPRD Tanah Datar yang dikomandoi Buchari Dt. Lelo Marajo beserta rombongan, Kamis 30/01/2024 dalam rangka audiensi bersama DPRD Tanah Datar disambut langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra dan anggota DPRD Tanah Datar lainnya, di ruang rapat DPRD Tanah Datar.
Pada kesempatan itu, B. Dt Lelo Marajo menyampaikan aspirasi mewakili masyarakat untuk menolak pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Terapung di danau Singkarak.
“Seluruh aspirasi dan penolakan kami terkait PLTS ini ada pada terlampir yang kami bagikan kepada anggota dewan yang hadir. Salah satu alasan yang menjadikan kami menolak adalah dengan kondisi danau Singkarak sejak adanya PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), sudah membawa dampak yang kurang bagus bagi masyarakat kami ‘salingka’ danau khususnya Batipuh Selatan. Mulai dari di-DAM-nya air danau untuk meninggikan dan menjaga Kosta Bilan debit air danau hingga berkurangnya hasil tangkapan nelayan yang juga di perparah oleh terbawanya sebahagian ikan dan pensi (kerang air tawar) oleh arus air terowongan PLTA menuju muaranya di Kabupaten Padang Pariaman,” papar B. Dt. Lelo Marajo.
Semua itu menyebabkan perubahan ekosistem yang drastis, bahkan akibat di Dam nya muka air batang Ombilin, maka permukaan air danau secara keseluruhan menjadi tinggi, lahan tempat menangkap ikan di muara-muara sungai menjadi tenggelam, serta banyak sawah di pinggir danau yang mengalami abrasi, lanjutnya.
“Beberapa kondisi tersebut di atas telah menyebabkan semakin sulitnya ekonomi masyarakat di sekitar danau Singkarak, terutama Kecamatan Batipuh Selatan. Terakhir janji-janji manis pihak PLTA Singkarak kepada masyarakat Batipuh Selatan berupa bantuan-bantuan sosial, fasilitas umum dan dana CSR banyak yang tidak terpenuhi. Apa yang di peroleh dari PLTA Singkarak tidak sebanding dengan kerugian yang di timbulkannya, itulah kenapa salah satu dasar dan alasan kami menolak pembangunan PLTS di danau Singkarak ini, semuanya sudah kami lampirkan dalam bentuk bundelan artikel yang kami serahkan ke Ketua DPRD Tanah Datar,” ujar B. Dt. Lelo Marajo.
Selain itu, Forum Anak Nagari Batipuh Selatan berharap baik kepada pemerintah daerah maupun DPRD Tanah Datar agar mengkaji ulang pembangunan PLTS tersebut sebab pemerintah harus lebih memahami dampak negatif proyek PLTS ini terhadap kelestarian ekosistem danau serta kehidupan masyarakat salingka danau dimana lebih besar mudharat daripada manfaatnya, juga pihak pemerintah daerah dan DPRD Tanah Datar dapat membantu Forum Anak Nagari Batipuh Selatan dalam upaya penolakan proyek PLTS Terapung dimaksud ke tingkat yang lebih tinggi, lalu di harapkan juga pemerintah provinsi ataupun pusat segera melakukan tindakan-tindakan kongkrit untuk penyelamatan Danau Singkarak sesuai dengan Amanat Perpres No. 6 th 2021, mungkin berupa pengerukan sedimen dari dasar danau, membuka muka air batang Ombilin secara berkala atau cara lainnya yang di anggap efektif, terakhir kiranya Pemda dapat mencarikan solusi dalam pengelolaan sampah oleh masyarakat sekitar danau dan sepanjang jalur sungai yang bermuara ke Danau Singkarak agar penumpukan sampah ke dalam danau dapat di minimalisir,” ungkapnya.
Anton Yondra, selaku ketua DPRD Tanah Datar, menanggapi hal tersebut dengan memberikan Beberapa poin jawaban. “Kami Ketua DPRD dan beserta anggota DPRD Tanah Datar:
1.Segera DPRD Tanah Datar melalui Komisi Terkait yaitu Komisi III untuk membicarakan dengan Mitra Terkait tentang rencana PLTS Terapung dan Penolakan Masyarakat terhadap PLTS tersebut.
2.DPRD Tanah Datar akan berpihak kepada Kepentingan Masyarakat yaitu Menolak rencana Pembangunan PLTS Terapung ini. 3.Sebaiknya ke depan kita kaji lagi bagi hasil per KWH untuk masyarakat yang sejak dulu Rp. 5,- (lima rupiah).
4.DPRD akan segera mengadakan pertemuan dengan Dinas Terkait, apakah rencana kebijakan PLTS Terapung melibatkan Pemda atau langsung dengan Pemprov Sumbar. 5.Perlu bersama kita pikirkan untuk pembangunan sabo dam di sekitar Danau. Debi Putra