Garut, jurnalkotaoday.com
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Idad memberikan tanggapan perihal ambruknya TPT di Desa Samarang, Kabupaten Garut.
Dikatakan Idad, bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan perihal ambruknya TPT tersebut dari desa dan kecamatan. Untuk mengetahui penyebab ambruknya TPT itu, Idad menilai bahwa pihaknya harus meninjau dulu ke lokasi.
“Apakah ambruknya TPT itu karena bencana alam ataukah ada faktor lain. Kita pun belum menerima laporan dari desa Samarang dan kecamatan,” ujarnya, Selasa 13 Juni 2023.
Menurut Idad, jika memang diduga ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh penyelenggara pembangunan, maka yang berhak menyelidiki adalah pihak Inspektorat.
Adapun soal adanya warga yang merasa kades tidak transparan dalam anggaran pembangunan, menurutnya masyarakat bisa menanyakan kepada BPD sebagai perwakilan warga. Atau bisa juga menanyakan langsung kepada Kades.
“Tinggal masyarakat bisa koordinasi dengan BPD dan Kades berapa besar anggaran tersebut,” ujarnya.
Penulis: H.Ujang Slamet /S.Zihad