Garut, jurnalkotatoday.com
Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut Jawa Barat, Rusmana, mengaku sudah melakukan cek lapangan perihal ambruknya TPT di Desa Samarang.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Rusmana berdasarkan arahan Camat langsung melakukan sidak ke lapangan. Dari hasil temuannya itu, memang benar TPT di Desa Samarang itu ambruk.
Rusmana pun langsung memerintahkan Kades Samarang untuk melakukan musyawarah dengan lembaga desa, BPD, LPM dan tokoh masyarakat untuk mencari solusinya. “Dari hasil musyawarah itu dihasilkan kesepakatan bahwa Kades harus memperbaiki TPT ambruk tersebut,” katanya, Kamis (22/6/2023).
Berdasarkan laporan Kades sendiri, Rusmana menyebut bahwa TPT itu sudah diperbaiki dan perbaikannya sekarang sudah selesai.
“Alhamdulillah pada saat itu info dari pa haji saya langsung kejar ke desa ke Kadesnya, alhamdulillah saya sarankan BPD LPM terkait itu dikumpulkan,” ujarnya.
Dikatakan, Desa itu siap memperbaiki. “Alhamdulillah pasca itu sampai saat ini, dari desa juga sudah ngasih informasi posisi sudah selesai,” katanya.
Ketika ditanya soal pelanggaran, Rusmana menyebut bahwa hal itu bukanlah ranahnya selaku Kasi Trantib. Pelanggaran itu lebih kepada ranah Kasi PMD (Pemerintahan desa).
Ia pun belum bisa memberikan penjelasan apakah ada kerugian negara atau tidak. Hal itu harus dikoordinasikan dengan pimpinan dan dinas terkait (Inspektorat).
Penulis: H Ujang Selamet/Saepul Zihad