Purwakarta, jurnalkota.id
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan menyampaikan bahwa, banyak cara yang telah dilakukan petugas kepolisian resort (Polres) Purwakarta untuk mengingatkan para pengemudi, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dan selain membuat banner dan kata-kata unik yang membuat pengendara berhati-hati
Kali ini Satuan Lalulintas Polres Purwakarta membuat membuat tugu Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas), di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
“Kami ingin agar para pengendara dan juga masyarakat Purwakarta, jadi lebih berhati-hati usai melihat keberadaan tugu ini,” ujar Kapolres Purwakarta, Rabu (2/9/2020)
Kapolres mengatakan, bahwa, Tugu Laka Lantas, sebagai peringatan juga sekaligus Imbauan kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu menaati peraturan lalulintas.
“Kami terus berupaya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Purwakarta. Maka dengan adanya tugu ini untuk memperingatkan pengendara untuk berhati-hati, dengan melengkapi kelengkapan berkendara agar mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal,” katanya.
Penempatan Monumen Laka Lantas di pertigaan Jalan Raya Bungursari itu, kata Indra, merupakan area black spot, yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. “Maka dari itu demi keselamatan para pengendara agar tetap waspada dan hati-hati, pihaknya membangun Tugu Lka Lantas ini,” jelas AKBP Indra Setiawan.
Dikatain, dengan dibangunnya tugu itu diharapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan berhati-hati serta memperlambat laju kendaraan mereka.
Kepala unit Laka Satlantas Polres Purwakarta, IPDA Jamal Nasir, mengatakan, Monumen Laks Lantas sengaja dibangun di Jalan Raya Bungursari. Menurut dia, ini agar menjadi warning bagi pengendara yang kebetulan melintas di jalur tersebut
“Soalnya kita ingin sebelum memasuki zona yang benar-benar menjadi area black spot, pengendara sudah berhati-hati dan mengurangi kecepatannya. Rencananya tugu lakalantas ini akan dibangun kembali di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Purwakarta,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, dalam tugu lakalantas yang dibangun setinggi kurang lebih 3 meter itu, terpajang dua unit motor dengan kondisi rusak akibat kecelakaan dan terdapat tulisan “Jangan ikuti jejak kami” Daerah Rawan Kecelakaan, Selalu gunakan Safety riding, dan Patuhi Rambu lalu lintas. “Dan pesan kami, berhati-hatilah dalam berkendara, sayangi diri dan keluarga,” ujarnya.
Penulis : Ferd/Frans
Editor : Pang