Depok, jurnalkotatoday.com
Setelah sebelumnya viral tulisan di media online dengan judul “Alami Diskriminasi, Siswa Rokhis SMAN 2 Depok Tak Boleh Pakai Ruang Kelas”, akhirnya pihak SMAN 2 Depok pada Jumat (7/10/2022) menyampaikan surat klarifikasi terkait isi tulisan tersebut.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala SMAN 2 Depok, Dr. Wawan Ridwan, M.Si dan Wakasek Kesiswaan, Haryanto, MA menanggapi 2 poin tulisan:
Poin 1:
Tercantum dalam tulisan tersebut, “Semula siswa-siswi ini menggunakan ruang multiguna namun sekarang dilarang menggunakan dengan alasan ada seragam sekolah di dalamnya. Kini mereka menggunakan pelataran atau lorong kelas di lantai 2”
Kronologi sebenarnya:
Kronologi yang sebenarnya adalah kegiatan setiap hari di SMA Negeri 2 Depok sebelum memulai pembelajaran pada pukul 06.45 Wib diawali dengan kegiatan keagamaan dan penguatan karakter dari wakil kepala sekolah bidang sarana prasana, padsa hari Kamis, 29 September 2022 siang, seragam siswa kelas X datang dan diletakkan di ruang MG (Multi Guna) yang akan dibagikan pada hari Jumat pagi, karena jumlahnya cukup banyak dan butuh diklasifikasikan sesuai kelas siswa menjadi ruang MG kondisinya berantakan.
Oleh karena itu, untuk hari Jumat, 30 September 2022, untuk kegiatan Doa Pagi (Saat Teduh) bagi siswa-siswi beragama Kristen dipindahkan ke ruang pertemuan lantai 2. Informasi pindahnya ruangan sudah disampaikan oleh pihak sarpras pada hari Kamis ke Kepala Sekolah, petugas kebersihan (Office Boy) dan salah satu siswa Rohkris.
Pada hari Jumat, tanggal 30 September 2022 pagi, pada saatnya kegiatan akan dimulai petugas kebersihan terlambat untuk membuka pintu ruangan, sementara siswa Rohkris sudah datang, jadi ketika mereka menunggu di lorong ruang pertemuan.
Jadi foto yang beredar di media bahwa seakan-akan murid sedang duduk di selasar/pelataran/lorong karena tidak diberi ruangan untuk kegiatan, sebetulnya tidak sesuai dengan yang diberitakan. Kejadian yang sebenarnya adalah para siswa sedang menunggu dibukakan pintu oleh office boy yang memegang kunci ruangan pertemuan. Ketika ruang pertemuan akhirnya telah dibuka maka para siswa kemudian masuk dan melakukan aktivitas keagamaan sebagaimana semestinya.
Hingga kini pun, kegiatan Doa Pagi (Saat Teduh) sudah kembali menggunakan ruang Multi Guna Bawah seperti biasanya.
Poin 2:
Tercantum dalam tulisan tersebut, “Bahkan staf kesiswaan sempat melontarkan kata-kata akan membubarkan Rohkris, miris memang melihat kondisi siswa-siswa penerus bangsa ini yang mendapatkan diskriminasi”.
Kronologi sebenarnya:
Kronologi yang sebenarnya adalah dikarenakan sedang berlangsungnya kegiatan PTS (Penilaian Tengah Semester) maka staf kesiswaan mengumumkan informasi kepada seluruh siswa di sekolah bahwa terhitung dari hari Selasa, 20 September hingga 30 September 2022 kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan sementara.
Kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud ditujukan kepada seluruh ekstrakurikuler tanpa terkecuali selama kegiatan PTS berlangsung. Hal ini dilakukan agar seluruh siswa-siswi fokus pada kegiatan Penilaian Tengah Semester.
Jadi, tidak pernah ada pernyataan dari staf kesiswaan seperti yang tertulis bahwa akan membubarkan ekstrakurikuler, terlebih secara spesifik kepada Rohkris. Dan, terhitung hari Senin, 3 Oktober 2022 seluruh ekstrakurikuler diperkenankan kembali untuk melakukan kegiatan seperti biasa.
Kesimpulan:
1. Tidak ada praktik diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu di SMAN 2 Depok
2. Seluruh aktivitas kegiatan keagamaan di SMAN 2 Depok sudah terfasilitasi dengan baik oleh sekolah
3. Tidak ada larang apapun untuk mengadakan kegaitan agama di SMAN 2 Depok
4. Tidak ada pembubaran ekstrakurikuler hingga saat ini.
Penulis: DIK