Jakarta, jurnalkota.online
Polres Kepulauan Seribu bersama Instansi terkait setempat melakukan himbauan ProKes (Protokol Kesehatan) kepada warga yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem Muara Angke. Selasa (28/09/2021).
IPDA Darno AE selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, selain melakukan himbauan pihaknya juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin.
“Kita himbau agar warga selalu menerapkan ProKes dan menunjukan sertifikat vaksin,” terangnya.
Darno menambahkan, pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang akan ke pulau dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Pulau Seribu.
“Selain menerapkan ProKes, semua warga yang ke Pulau Seribu harus dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.
Diketahui, hari ini sejumlah 134 warga berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dengan menggunakan 2 (dua) Kapal Angkut Penumpang Tradisional dan 2 (dua) Kapal Dinas Perhubungan.
“Kegiatan himbauan ProKes dan pengecekan sertifikat vaksin terus kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Penulis: Amin