Jakarta, jurnalkota.id
Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) menggelar aksi demo di kantor Gubernur DKI Jakarta. Mereka menuntut Anies agar menjamin kenyamanan mereka dari aksi intimidasi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, yang dari pejabat Dinkes DKI, Kamis, (22/10/2020)
Pelayanan Ambulans Gawat Darurat merupakan bagian dari pelayanan Kesehatan yang termasuk dalam lingkup tugas dan tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan Pasal 40 Kepgub No. 58 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan pelayanan Ambulans Gawat Darurat (Pergub DKI Jakarta 40/2007).
Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (PPAGD), merupakan Serikat Pekerja yang ada di Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta yang telah mendapat legalitas dari Sudinnakertrans Jakarta Utara, dengan Tanda Bukti Pencatatan 910/III/S/IX/2009 dan memiliki akta pendirian di Notaris Estrelyta Taher SH dengan No. 04/2017 serta terdaftar di Kemkum HAM dengan SK nomor HAM AHU-0015104.AH.01.07.TAHUN 2017.
Semenjak berdirinya, PPAGD menjalin hubungan Industrial yang baik dengan manajemen AGD Dinkes, ini dibuktikan dengan adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sejak 2009, kami pun bekerjasama membangun dan mengembangkan AGD Dinkes yang kami cintai yang sampai saat ini memiliki 80 unit ambulans gawat darurat tipe advance dan 25 Unit Reaksi Cepat Ambulans Motor, yang tersebar di 64 titik di wilayah DKI Jakarta, kami telah memiliki gedung 9 lantai yang cukup megah dan representatif dalam menunjang layanan kegawatdaruratan.
Namun, semenjak hadirnya oknum PNS mulai Bulan Mei 2019. Kondisi kerja kantor mulai mengalami ketidaknyamanan, diduga ada upaya pembelahan pegawai, yang puncaknya ketika adanya pergantian pejabat Ketatausahaan. Maka mulai meruncing hubungan industrial yang sudah baik.
Hari ini di saat masa pandemi Covid-19 melanda di seluruh Dunia, termasuk di provinsi DKI Jakarta. Hampir semua mata tertuju pada tenaga Kesehatan yang tak kenal lelah berjibaku melayani nyawa yang lain, namun ada hal unik bahkan aneh sekaligus tragis menimpa anggota dan pengurus kami selaku tenaga Kesehatan.
Sebagai tenaga Kesehatan yang konon katanya selalu dibanggakan sebagai garda terdepan dalam segala macam kegawatdaruratan dan bencana termasuk penanganan wabah Covid-19 ini, namun ternyata terbelakang bahkan cenderung tidak profesional dalam hal pengelolaan perlindungan, kesejahteraan dan iklim kerja serta ketatausahaan dan keuangannya dibawah pimpinan saat ini.
Perwakilan Ambulan Gawat Darurat Wilayah Jakarta Utara, Opei mengungkapkan, dirinya dan rekan-rekan yang sudah 20 tahun bekerja dan menjadi karyawan tetap, merasa tidak nyaman bekerja. “Padahal menjadi ujung tombak dalam penangan covid 19, baik dari pembersihan ambulan dan kendaraan medis lainya,” katanya.
Penulis: Deden