Jakarta, jurnalkota.online
Pandemi Covid-19 belum selesai, Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu terus melakukan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) dan melakukan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang baru tiba di Dermaga-dermaga Kedatangan di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (13/09/2021).
“Iya, warga yang baru datang di Dermaga Kedatangan kita himbau untuk tetap menerapkan aturan ProKes, cek suhu badan dan pengecekan sertifikat vaksin, hari ini kita fokuskan di Dermaga Kedatangan Pulau Harapan,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli di Dermaga Kedatangan Pulau Harapan.
Dia menambahkan, ProKes wajib dijalankan dan surat sertifikat vaksin wajib dimiliki oleh warga yang baru datang di Dermaga Kedatangan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kasus Covid-19 di Kepulauan Seribu mayoritas berasal dari Cluster Perjalanan, sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi pencegahannya mulai dari Dermaga Kedatangan.
Apalagi Pulau Harapan sudah zona hijau Covid-19, sehingga aturan ProKes lebih ditingkatkan.
Untuk diketahui, saat ini wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara ada 5 pulau pemukiman yang sudah zona hijau Covid-19 diantaranya Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.
“Hal ini kita lakukan terus sebagai upaya mencegah masuknya sebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Penulis: Amin