Depok, jurnalkotatoday.com
Proyek drainase lingkungan yang terletak di Gg. Babusalam RT 01/RW 03 Kelurahan Kedaung Kecamatan Sawangan di soal salah satu lembaga swadaya masyarakat di Kota Depok.
Didit Wahyu, Sekretaris DPK JAMAN (Jaringan Kemandirian Nasional) Kota Depok menyatakan kepada jurnalkotatoday.com, Selasa (06/09/2022) ikhwal masalah pekerjaan drainase tersebut dikerjakan ‘asal-asalan:. Bahkan dalam pantauan JAMAN, selama proyek dikerjakan, u-ditch yang dipakai banyak yang patah namun tetap dipasang.
“Menurut pantauan JAMAN, selama pengerjaan proyek drainase tersebut ‘asal-asalan’, bahkan u-ditch patah tetap dipasang” ujar Didit.
Didit lebih lanjut menjelaskan, proyek bernilai Rp. 147.033.930,- merupakan pekerjaan di lingkungan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok, yang pekerjaannya di mulai 30 Mei 2022 sampai dengan 13 Juli 2022.
Didit menjelaskan, proyek drainase tersebut di kerjakan pelaksana CV. Putra Tamsung Sigumpar dan konsultan supervisi PT. Alriz Auliatama.
“Saat ini pekerjaan drainase tersebut sudah selesai, namun kalau mau melihat hasilnya yang ‘asal-asalan’, silakan buka tutup u-ditch nya” ujar Didit.
Didit menambahkan, dirinya mempertanyakan kinerja pengawas dan konsultan dari pekerjaan drainase tersebut. Dirinya khawatir pengerjaan proyek yang asal-asalan tersebut tidak hanya di proyek di Kelurahan Kedaung ini, namun juga di lokasi yang lain.
Didit mempertegas, dari awal Dinas PUPR Depok menggelar berbagai proyek pekerjaan di tahun 2022 ini, tim monitoring JAMAN telah bergerak memantau di lapangan.
“JAMAN bergerak tahun ini karena banyak laporan masyarakat yang menyatakan informasi pekerjaan-pekerjaan Dinas PUPR yang hasilnya di bawah standar di tahun sebelumnya. Ini uang rakyat, masa kita diamkan kontraktor, konsultan dan oknum dinas yang bekerja asal-asalan” tegas Didit.
Tubagus Arga, ST, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Depok yang dikonfirmasi via WA, Selasa (06/09/2022) terkait pekerjaan drainase di Kelurahan Kedaung yang di nilai JAMAN asal-asalan, sampai berita ini di turunkan belum menjawab.
Pihak pelaksana CV. Putra Tamsung Sigumpar yang di hubungi via WA, Rabu (07/09/2022) mengakui pekerjaan drainase di Kelurahan Kedaung tersebut adalah pekerjaan miliknya. Diakui juga perihal u-ditch patah yang tetap dipasang.
“Itu diganti nanti pak,” ujar pihak CV Putra Tamsung Sigumpar yang belum menyebutkan namanya.
Sementara dari pihak Konsultan Supervisi PT. Alriz Auliatama dan pengawas dari Bidang SDA Dinas PUPR Depok sampai berita ini di turunkan belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi terkait pekerjaan drainase di Kelurahan Kedaung tersebut. Untuk informasi lebih lanjut terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis : Diddy Kurniawan