Tangerang, Jurnalkotatoday.com
Penerapan uji coba sistem satu arah (one way) dari Jalan Daan Mogot, ke Jalan Bouraq Kota Tangerang, Provinsi Banten, menjadi keluhan warga.
Pasalnya kebijakan yang dilakukan Pemkot Tangerang tersebut, berimbas pada warga sekitar, khususnya warga di RW.01 dan 02, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.
Sebelumnya, keberatan dan keresahan warga itu telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang, difasilitasi Asda I dan jajaran OPD terkait pada pekan kemarin.
Adapun tuntutan warga salah satunya meminta kebijakan tersebut untuk dievaluasi dan juga dilakukan perbaikan-perbaikan di Jalan Bouraq, agar aktivitas warga tidak terganggu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Partai Gerindra, Apanudin alias Jalu menyoroti kebijakan pengalihan arus tersebut.
Menurut Jalu, sosialisasi penerapan sistem satu arah (one way) Jalan Daan Mogot sebenarnya sudah ada dilakukan Pemkot Tangerang melalui media spanduk, namun belum ada kesiapan di jalan tersebut.
“Sebenernya mah niatnya bagus cuman apa ya? Tidak dibarengi dengan kesiapannya sehingga terjadi amblas dan macem-macemlah, masa jalan arteri dibuat jalan nasional. Enggak adalah kesiapan kaya gitu,” kata Jalu ditemui awak media ini di Gedung DPRD, Senin (21/03) sore.
Jalu juga menjelaskan, bahwa Jalan Bouraq tidak terlalu luas dan klasifikasi material betonnya pun berbeda dengan Jalan nasional Daan Mogot.
“Artinya kebijakan Pak Wali Kota Tangerang ini harus dibarengi dengan persiapan penguraian jalan dari kemacetan,” ujar anggota Komisi IV ini.
Berbeda dengan Jalu, Ketua RW.02 Kelurahan Batusari, Simon, mengatakan sangat kesal dan resah dengan adanya pengalihan arus tersubut, pasalnya selain mengganggu aktivitas warga, juga tidak adanya sosialisasi yang diterima masyarakat.
“Karena selama ini kami tidak mendapat sosialisasi terkait kebijakan pengalihan arus itu. Kajianya bagaimana dampaknya seperti apa? kami gak diberitahu, masa kebijakan seperti itu,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Pemkot Tangerang mengevaluasi kebijakan tersebut. “Kami minta rambu-rambu jalan, lampu penerangan, lubang-lubang jalan, dan trotoar diperbaiki. Ini kan belum ada, malah macet dan kesemrautan yang kami alami dari kebijakan itu,” tambahnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sebelumnya menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kemacetan di Jalan Bouraq tersebut.
Antara lain, adanya lubang-lubang, kendaran parkir dibahu jalan juga masih ada pengguna jalan yang melawan arus.
Penulis : Guntur